PEMERINTAHAN DEMOKRATIS
Pemerintah meminimalkan campur tangan pemerintah secara
langsung pd urusan-2 yg dpt dilakukan oleh masyarakat;
Pemerintah memiliki sekenario terukur yg membuka seluas-2
nya ruang partisipasi publik dlm tgs pemerintahan ataupun Pelayanan publik;
Pemrintah cukup menangani urusan-2 strategis yg menyangkut
hajat hidup orang banyak;
(Agus Dwiyanto, Menuju Godd Governance, Melalui Pleyanan
Publik, Gajah Mada University Press, 2006, 88)
0 komentar:
Posting Komentar