FAKTOR DAYA SAING NEGARA
Menurut Institute of Management Development, daya saing
Negara ditentukan empat factor:
1.
Kenerja ekonomi;
Kondisi ekonomi domestic, perdagangan
internasional, inver=stasi, kebijakan perburuhan, dan stabilitas harga (laju
inflasi);
2.
Efeisiensi pemerintah;
Keungan publik, kebijakan fuskal, kerangka
institusi, peraturan di bidang ekonomi, dan pendidikan;
3.
Efisiensi dunia usaha;
Produktivitas, pasar kerja, dan praktik
majemen;
4.
Infrastruktur;
Infra struktur (jalan, listrik, air
bersih), serta infra struktur social budaya/system nilai.
(Rondoneli, 2003,
Sumber:
Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi
Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan
Kepemerintahan yang Baik, Penerbit Refika Aditama, Bandung, hlm. 2.
0 komentar:
Posting Komentar