ILMU POLITIK
Manusia diberikan suatu kesempurnaan, sebagai makhluk yang
selalu berfikir setiap saat dalam kehidupannya.
Melalui proses berfikir tersebut, manusia mengamati,
menyimpan apa yang telah dilihat dalam ingatan atau otak, dan prose situ membuahkan
pengetahuan (knowledge).
Selain menghasilkan pengetahuan melalui proses berfikir
manusia juga menghasilkan ilmu.
Ilmu sangat berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan
serangkaian pengetahuan yang tersusun secara logis dan sistematis serta telah
teruji kebenarannya.
Sedangkan pengetahuan adalah pengamatan yang disusun secara
sistematis.
Jelasnya, factor pengujian inilah pada proses keilmuan, yang
membawa konsekwensi diperlukannya pengujian empiris terhadap khasanah teoritis
ilmu-ilmu.
Melalui proses penilaian yang berkelanjutan ini,
terbentuklah sebuah mekanisme perbaikan ilmu secara terus-menerus, sehingga
sebuah kesalahan teoritik, cepat atau lambat akan diperbaiki oleh umpan balik
hasil kajian empiris.
Sebagai suatu ilmu, pada dasarnya memiliki ruang lingkup
yang sangat luas tidak hanya suatu cara untuk mewujudkan tujuan, tetapi juga
membicarakan negara, karena mempelajari politik pasti akan juga menyelidiki
negara sebagai lembaga politik yang mempengaruhi hidup masyarakat, jadi negara
dalam keadaan bergerak.
Selain itu politik menyelidiki ide-ide, asas-asas, sejarah
pembentukan negara, hakekat negara serta bentuk tujuan negara, disamping
menyelidiki pressure group, interest group, elite politik, peranan partai
politik (parpol), dan pemilihan umum (pemilu).
Menurut Miriam Budiardjo
Keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara
beberapa alternative, sedangkan istilah pengambilan keputusan (decision making)
menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Ilmu politik adalah mempelajari pengambilan keputusan.
Menurut Joyce Mitchell
Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan
kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya.
Menurut Karl W. Deutsch
Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum
(Politics is the making of decisions by publics means).
Harold Laswell
Dirumuskan sebagai “Who gets what, when, who” siapa mendapat
apa, kapan, bagaimana.
Sumber:
Efriza, 2008, Ilmu Politik, Dari Ilmu Politik sampai Sistem
Pemerintantahan, Penerbit Alfabeta, Bandung.
0 komentar:
Posting Komentar