Al-IKLAS
1.
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha
Esa;
2.
Allah tempat meminta segela sesuatu;
3.
(Allah) tidak beranak dan tidak pula
diperanakkan;
4.
Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”
AL HADIS
Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab ra., dia berkata
Saya pernah mendengar Rasulullah Saw. Bersabda “Sesungguhnya amal perbuatan itu
tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapat balasan sesuai dengan
niatnya. Barang siapa berhijrah dengan niat untuk kepentingan duniawi atau
untuk mencari perempuan yang akan dikawininya, maka balasan hijrahnya sesuai
dengan niatnya.” (Hadis ini diriwayatkan
oleh Al-Bukhari, nomor hadis: 1).
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Keputusan adalah pengakhiran dari pada proses pemikiran
tentang apa yang dianggap sebagai “masalah”, sebagai sesuatu yang merupakan
penyimpangan daripada yang dikehendaki, direncanakan, atau ditiju, dengan
menjatuhkan pilihan pada salah satu alternative pemecahannya (Prajudi
Atmosudirdjo).
Pengambilan keputusan dalam kebijaksanaan Pemerintah
tidaklah harus hanya benar, tetapi juga harus baik, artinya bermanfaat bagi
Rakyat dan Negara.
Sesuai dengan uraian di atas, maka pengambilan keputusan
(decision making) dalam pengambilan kebijaksanaan (policy making) merupakan
kegiatan yang sangat penting, merupakan kegiatan yang “strategis”, yaitu banyak
menentukan arah, sifat dan dampak (effect) dari pada Public Policy itu.
Sikap, tingkah laku
dan perbuatan pengambilan keputusan (decision maker) itu tidaklah hanya
akan menjadi contoh teladan bagi masyarakat, akan tetapi juga akan menjadi
perhatian dan penilaian dari masyarakat yang bersangkutan.
Sumber:
Soenarko, 2000, Public Policy, Pengertian Pokok Untuk
Memahami dan Analisa, Kebijaksanaan Pemerintah, Penerbit Airlangga University
Press, Surabaya.
0 komentar:
Posting Komentar