PANDANGAN ATAU TEORI POLITIK
1.
Plato (427-347 SM) mengatakan bahwa politik
merupakan system kekuasaan pemerintahan yang dijalankan dan dipegang oleh kaum
Aristokrat (kaum bijak) yang dipilih lewat proses keputusan bersama, dan
didalamnya tidak ada kediktatoran.
Jelaslah bahwa karena Plato adalah seorang
filsuf, maka ia memandang politik dalam perspektif filosofis, di mana dikatakan
bahwa semua pengetahuan merupakan suatu kesatuan utuh yang tidak bisa
dipisah-pisahkan.
2.
Aristoteles (384-322 SM)
Seperti dijelaskan Surbakti, mengatakan
bahwa politik dalam pandangan klasik adalah sebagai sutau asosiasi warga Negara
yang berfungsi membicarakan dan menyelenggarakan hal ihwal yang menyangkut
kebaikan bersama seluruh anggota masyarakat.
Menurutnya politik adalah suatu kerangka
kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan
suatu konflik sosial dan untuk membentuk tujuan kolektif suatu negara.
Satu-satunya cara untuk memaksimalkan
kemampuan seorang individu dan untuk mencapai bentuk kehidupan sosial tertinggi
adalah melalui interaksi politik dengan orang lain dalam suatu kerangka
kelembagaan.
3.
Ibnu Khaldum
Mengatakan bahwa politik adalah kekhasan
manusia sebagai makhluk tertinggi dan termulia.
Karena itu kehidupan politik harus dihadapi
dengan segi-segi terbaik yang dimiliki manusia, yaitu segi moralitas dan agama.
4.
Samuel H. Boer
Mengatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu
mengenai kelakuan politik, dan kelakuan politik itu sebaiknya dipelajri sebagai
suatu system politik, yang memiliki empat variable, yaitu:
a.
Budaya politik;
Yang menyangkut:
1.
Nilai -2 politik;
2.
System kepercayaan, dan;
3.
Sikap emosional;
b.
Kekuasaan;
Sebagai alat untuk mencapai sesuatu;
c.
Kepentingan;
Sebagai tujuan yang hendak dicapai;
d.
Kebijakan;
Yang
merupakan konsekuensi dan akaibat proses saling mempengaruhi anatara kekuasaan
dan kepentingan;
Sumber:
Imam Hidayat, 2009, Teori-Teori Politik, Setara Press,
Malang.
0 komentar:
Posting Komentar