REFORMASI ADMINISTRASI SEKTOR PUBLIK
Reformasi administrasi pada sektor publik diperlukan untuk
menyesuaikan perubahan yang dibutuhkan masyarakat.
Samonte dalam Lee (1971:28) menyebutkan bahwa reformasi
administrasi merupakan suatu instrument yang akan membawa:
1.
Keadilan politik;
2.
Keadilan social;
3.
Dan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, reformasi administrasi harus dilihat
sebagai bagian dari reformasi social yang lebih luas dan pergerakan-2 reformasi
harus menunjukkan karakteristik yang sama dengan pergerakan reformasi social
lainnya.
Menurut Kasim (1998: 11), reformasi administrasi adalah:
1.
upaya perubahan melalui pendekatan dari atas ke
bawah dengan program reorganisasi;
2.
pelangsingan (downsizing);
3.
program penghematan biaya;
4.
dan program reengineering;
secara lebih luas Abueva dalam Zauhar (1996: 10) memandang
bahwa reformasi administrasi sebagai;
1.
usaha-usaha yang secara esensial menggunakan
kekuasaan;
2.
otoritas;
3.
dan pengaruh untuk mengubah tujuan-2;
4.
struktur;
5.
dan prosedur birokrasi.
Dalam pandangan Caiden (1991:99) tujuan reformasi
administrasi adalah:
1.
untuk meningkatkankinerja administrasi
institusi;
2.
dan organisasi publik;
3.
individu dalam organisasi dan;
4.
klien.
Batasan keberhasilan di dalam reformasi administrasi harus
ada, yaitu:
1.
bagaimana reformers dapat meningkatkan kinerja
pemerintah;
2.
atau paling tidak mencegah kerusakan yang lebih
parah.
Reformasi administrasi mempunyai kunci penting untuk
meningkatkan kinerja sector publik yang meliputi:
1.
ekonomi;
2.
produktivitas;
3.
efisiensi;
4.
efektivitas, khusunya melalui;
5.
perubahan kultur administrasi (Caiden, 1991:
13).
Reformasi administrasi mempunyai dua konsekwensi penting,
yaitu:
1.
meningkatkan apa yang sudah ada, keberhasilan
ini diukur dari perbaikan yang nyata di dalam organisasi, administrasi dan
manajemen;
2.
melakukan koreksi terhadap kelemahan
administrasi itu sendiri, dan pelaksanaan administrasi seperti
mal-administrasi;
hal yang menjadi perhatian dari pelaksanakan reformasi
administrasi menurut Caiden (1991: 100), antara lain:
1.
Organisasi, meliputi:
a.
Tujuan;
b.
Target;
c.
Kebijakan;
d.
Ukuran;
e.
Bentuk;
f.
Struktur;
g.
Dan kebiasaan organisasi;
2.
Individu, meliputi:
a.
Hak;
b.
Kewajiban;
c.
Loyalitas;
d.
Ambisi;
e.
Harapan;
f.
Kreativitas, dll.
Sumber:
Chaizi Nasucha, 2004, Reformasi Administrasi Publik, Teori
dan Praktik, PT Grasindo, Jakarta, hlm. 22-23.
0 komentar:
Posting Komentar