Al-IKLAS
1.
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha
Esa;
2.
Allah tempat meminta segela sesuatu;
3.
(Allah) tidak beranak dan tidak pula
diperanakkan;
4.
Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”
AL-HADIS
Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab ra., dia berkata
Saya pernah mendengar Rasulullah Saw. Bersabda “Sesungguhnya amal perbuatan itu
tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapat balasan sesuai dengan
niatnya. Barang siapa berhijrah dengan niat untuk kepentingan duniawi atau
untuk mencari perempuan yang akan dikawininya, maka balasan hijrahnya sesuai
dengan niatnya.” (Hadis ini diriwayatkan
oleh Al-Bukhari, nomor hadis: 1).
PENGERTIAN PUBLIC POLICY
Apabila sesuatu hal itu memamng sudah dimengerti dengan
baik, saya akan tidak begitu peduli apapun namanya (John Lock).
Di Indonesia istilah Public Policy itu masih belum
mendapatkan terjemahan yang pasti.
Kita menemui istilah:
1.
Kebijaksanaan umum;
2.
Kebijaksanaan pemerintah;
3.
Kebijaksanaan public;
4.
Kebijaksanaan Negara;
5.
Kebijakan publik, dsb.
Sebetulnya ada perbedaan yang pokok antara kebijakan dan
kebijaksanaan;
Kebijakan berasal dari kata bijak.
Menurut kakmis Inggris Indonesia/Indonesia Inggris, karangan
Prof. Drs. S. Woyowasito & WJS
Purwadarminto, kata bijak berarti learned,
prudent, experienced.
Kata bijak merupakan kata sifat yang selanjutnya dengan
awalan “ke” dan akhiran “an” menjadi kata benda “kebijakan”.
Hal itu berarti bahwa kebijakan itu menunjukkan adanya
kemampuan atau kwalitas yang dimiliki seseorang dalam keadaannya yang:
1.
Learned (terpelajar);
2.
Prudent (baik);
3.
Experienced (berpengalaman);
Dengan demikian kebijakan berarti kata benda yang tetap
menjadi tambahan keterangan terhadap suatu kata benda lainnya, (bijvoegelijk
naam word, Belanda).
Kata kebijakan, menurut Wojowasito cs berarti:
1.
Skill (ketrampilan);
2.
Ability (kemampuan);
3.
Capability (kecakapan);
4.
Insight (kemampuan untuk memahami sesuatu).
Kebijaksanaan adalah suatu istilah yang menunjukkan adanya
proses, karena merupakan hasil keputusan atau perbuatan yang mempunyai sifatnya
untuk dilaksanakan.
Kebijaksanaan, karena merupakan hasil perbuatan atau
pemikiran seseorang, maka mengandung berbagai macam kegiatan dan keputusan
lainnya yang berkaitan dengan terealisasinya tujuan kebijaksanaan itu.
Oleh karena itulah kebijaksanaan itu mempunyai sifatnya yang
dinamis (dynamic concept).
Dari uraian di atas maka jelaskan bahwa sifat “bijak” adalah
sifat-2 (charakter) yang melekat pada manusianya dan “bijaksana” adalah sifat-2
yang melekat pada sikap, tingkahlaku dan perbuatannya.
Sumber:
Soenarko, 2000, Public Policy, Pengertian Pokok Untuk
Memahami dan Analisa, Kebijaksanaan Pemerintah, Penerbit Airlangga University
Press, Surabaya.
0 komentar:
Posting Komentar