TUJUAN JAMAK REFORMASI
Dror, 1971, berpendapat bahwa reformasi pada hakekatnya
merupakan usaha yang berorientasi pada tujuan jamak.
Ia mengklasifikasikan tujuan reformasi ke dalam 6 kelompok:
a.
3 bersifat intra-administrasi yang ditujukan
untuk menyempurnakan administrasi internal, dan
b.
3 lagi berkenaan dengan peran masyarakat di
dalam system administrasi;
Tiga tujuan reformasi yang dimaksud meliputi:
a.
Efisiensi administrasi, dalam arti penghematan
uang, yang dapat dicapai melalui penyederhanaan formulir, perubahan prosedur,
penghilangan duplikasi dan kegiatan organisasi metode lainnya;
b.
Penghapusan kelemahan atau penyakit administrasi
seperti korupsi, pilih kasih dan system taman dalam system politik dal lain-2;
c.
Pengenalan dan penggerakan system merit,
pemakaian PPBS, pemrosesan data melalui system informasi yang otomatis,
peningkatan penggunaan pengetahuan ilmiah dan lain-lain.
Sedangkan 3 tujuan yang lain yang berkaitan dengan
masyarakat adalah:
a.
Menyesuaikan system administrasi terhadap
meningkatnya keluhan masyarakat;
b.
Mengubah pembagian pekerjaan antara system
administrasi dan system politik, seperti misalnya meningkatkan otonomi
professional dari system administrasi dan meningkatkan pengaruhnya pad suatu kebijaksanaan;
c.
Mengubah hubungan antara system administrasi dan
penduduk, misalnya melalui relokasi pusat-pusat kekuasaan (sentralisasi versus
desentralisasi, demokratisasi dan lain-lain.
Sumber: Soesilo Zauhar, 1994, Reformasi Administrasi dan
Strategi, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar