Rabu, 08 Oktober 2014

TUJUAN JAMAK REFORMASI

TUJUAN JAMAK REFORMASI

Dror, 1971, berpendapat bahwa reformasi pada hakekatnya merupakan usaha yang berorientasi pada tujuan jamak.

Ia mengklasifikasikan tujuan reformasi ke dalam 6 kelompok:
a.       3 bersifat intra-administrasi yang ditujukan untuk menyempurnakan administrasi internal, dan
b.      3 lagi berkenaan dengan peran masyarakat di dalam system administrasi;

Tiga tujuan reformasi yang dimaksud meliputi:
a.       Efisiensi administrasi, dalam arti penghematan uang, yang dapat dicapai melalui penyederhanaan formulir, perubahan prosedur, penghilangan duplikasi dan kegiatan organisasi metode lainnya;
b.      Penghapusan kelemahan atau penyakit administrasi seperti korupsi, pilih kasih dan system taman dalam system politik dal lain-2;
c.       Pengenalan dan penggerakan system merit, pemakaian PPBS, pemrosesan data melalui system informasi yang otomatis, peningkatan penggunaan pengetahuan ilmiah dan lain-lain.

Sedangkan 3 tujuan yang lain yang berkaitan dengan masyarakat adalah:
a.       Menyesuaikan system administrasi terhadap meningkatnya keluhan masyarakat;
b.      Mengubah pembagian pekerjaan antara system administrasi dan system politik, seperti misalnya meningkatkan otonomi professional dari system administrasi dan meningkatkan pengaruhnya pad  suatu kebijaksanaan;
c.       Mengubah hubungan antara system administrasi dan penduduk, misalnya melalui relokasi pusat-pusat kekuasaan (sentralisasi versus desentralisasi, demokratisasi dan lain-lain.

Sumber: Soesilo Zauhar, 1994, Reformasi Administrasi dan Strategi, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.


0 komentar:

Posting Komentar