AN-NAS
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
1.
Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhannya
manusia;
2.
Raja manusia;
3.
Sembahan manusia;
4.
Dari kejahatan (bisikan) setan yang
ber-sembunyi;
5.
Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada
manusia;
6.
Dari (golongan) jin dan manusia.
AL-HADIS
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru r.a., dari Nabi Saw.,
beliau bersabda: “Seorang muslim adalah orang yang lidah dan tangannya tidak
menyakiti mulim lain, dan orang yang berhijrah adalh orang yang meninggalkan
semua larangan Allah.” (Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadis:
10).
TUJUAN PENYEMPURNAAN ADMINISTRASI
Apa tujuan penyempurnaan administrasi ?
Haka Been Lee, 1970, menganggap penyempurnaan administrasi sebagai
suatu usaha untuk menerapkan ide baru dalam sistem administrasi, serta dengan
sadar memperbaiki sistem tersebut bagi pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan
nasional yang positif.
Jadi tujuan penyempurnaan administrasi menurut Haka Been Lee
adalah supaya administrasi negara (birokrasi) dapat mendukung pembangunan
nasional.
Pembangunan juga disebut orang sebagai proses modernisasi
bangsa atau masyarakat secara keseluruhan.
Artinya bangsa atau masyarakat modern harus dapat merombak nilai-nilai
yang telah using yang dirasa menghambat dan menyesuaikan dirinya dengan
perubahan dan perkembangan yang sedang berlaku.
Dengan demikian masyarakat modern adalah masyarakat yang
mampu untuk berkembang dan membangun.
Kalau demikian penyempurnaan administrasi harus disesuaikan
dengan kepentingan masyarakat modern yaitu terutama kelancaran kegiatan
pembangunan nasional.
Berhubung dengan hal tersebut di atas maka Yehezkel Dior,
1974, berpendapat bahwa “penyempurnaan administrasi berarti perubahan langsung
keseluruhan sistem administrasi untuk mencapai tujuan masyarakat yang
menyeluruh yaitu modernisasi.”
Definisi yang agak lengkap dikemukakan oleh John S.R., Quoh,
1975, bahwa penyempurnaan administrasi adalah suatu usaha yang sengaja
dilakukan untuk nambah:
a.
Struktur dan prosedur birokrasi pemerintah;
b.
Sikap dan tindakan aparat birokrasi atau
kedua-duanya supaya dapat meningkatkan efektivitas organisasi dan mencapai
tujuan pembangunan nasional.
Terakhir penulis sendiri mendefinisikan penyempurnaan
administrasi sebagai suatu usaha yang sadar untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian
administrasi pemerintahan yaitu:
a.
Tujuan;
Susunan dan prosedur organisasi lembaga
negara baik yang bersifat departemental atau non departemental atau;
b.
Sistem dan prosedur;
Pengurusan alat-2 negara termasuk sikap dan
kesejahteraannya, atau ke-dua-2 nya, dengan maksud untuk meningkatkan
efektivitas organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan nasional (Mirrian Sofyan
Arif, 1981).
Dari definisi-2 tersebut di atas jelaslah
dilihat bahwa ada dua faktor yang berhubungan sebagai sebab dan akibat.
1.
Dalam hal ini penyempurnaan administrasi
dipandang sebagai faktor penyebab dan secara terperinci adalah:
a.
perubahan tujuan,
b.
struktur; dan
c.
cara organisasi; serta
d.
sikap aparat negara;
2.
Sedangkan faktor yang diakibatkan adalah
efektivitas organisasi bagi pembangunan nasional yang dapat diukur dengan:
a.
kemampuan organisasi memecahkan masalah
pembangunan; dan
b.
bobot masalah yang akan dipecahkan tersebut;
Kalau organisasi pemerintaha efektif maka pembangunan akan
berhasil yang diukur dengan persentase
dan bobot proyek yang diselesaikan atau dana yang dikumpulkan guna keperluan
pembangunan.
Sumber:
Bintoro Tjokrohamidjojo, Tahun 1987, Administrasi
Pembangunan, Penerbit Karunia, Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar