Rabu, 15 Oktober 2014

Tujuan Penyempurnaan Administrasi

AN-NAS
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
1.       Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhannya manusia;
2.       Raja manusia;
3.       Sembahan manusia;
4.       Dari kejahatan (bisikan) setan yang ber-sembunyi;
5.       Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia;
6.       Dari (golongan) jin dan manusia.

AL-HADIS
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru r.a., dari Nabi Saw., beliau bersabda: “Seorang muslim adalah orang yang lidah dan tangannya tidak menyakiti mulim lain, dan orang yang berhijrah adalh orang yang meninggalkan semua larangan Allah.” (Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadis: 10).

TUJUAN PENYEMPURNAAN ADMINISTRASI

Apa tujuan penyempurnaan administrasi ?

Haka Been Lee, 1970,  menganggap penyempurnaan administrasi sebagai suatu usaha untuk menerapkan ide baru dalam sistem administrasi, serta dengan sadar memperbaiki sistem tersebut bagi pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang positif.

Jadi tujuan penyempurnaan administrasi menurut Haka Been Lee adalah supaya administrasi negara (birokrasi) dapat mendukung pembangunan nasional.

Pembangunan juga disebut orang sebagai proses modernisasi bangsa atau masyarakat secara keseluruhan.

Artinya bangsa atau masyarakat modern harus dapat merombak nilai-nilai yang telah using yang dirasa menghambat dan menyesuaikan dirinya dengan perubahan dan perkembangan yang sedang berlaku.

Dengan demikian masyarakat modern adalah masyarakat yang mampu untuk berkembang dan membangun.

Kalau demikian penyempurnaan administrasi harus disesuaikan dengan kepentingan masyarakat modern yaitu terutama kelancaran kegiatan pembangunan nasional.

Berhubung dengan hal tersebut di atas maka Yehezkel Dior, 1974, berpendapat bahwa “penyempurnaan administrasi berarti perubahan langsung keseluruhan sistem administrasi untuk mencapai tujuan masyarakat yang menyeluruh yaitu modernisasi.”

Definisi yang agak lengkap dikemukakan oleh John S.R., Quoh, 1975, bahwa penyempurnaan administrasi adalah suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk nambah:
a.       Struktur dan prosedur birokrasi pemerintah;
b.      Sikap dan tindakan aparat birokrasi atau kedua-duanya supaya dapat meningkatkan efektivitas organisasi dan mencapai tujuan pembangunan nasional.

Terakhir penulis sendiri mendefinisikan penyempurnaan administrasi sebagai suatu usaha yang sadar untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian administrasi pemerintahan yaitu:
a.       Tujuan;
Susunan dan prosedur organisasi lembaga negara baik yang bersifat departemental atau non departemental atau;
b.      Sistem dan prosedur;
Pengurusan alat-2 negara termasuk sikap dan kesejahteraannya, atau ke-dua-2 nya, dengan maksud untuk meningkatkan efektivitas organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan nasional (Mirrian Sofyan Arif, 1981).

Dari definisi-2 tersebut di atas jelaslah dilihat bahwa ada dua faktor yang berhubungan sebagai sebab dan akibat.
1.       Dalam hal ini penyempurnaan administrasi dipandang sebagai faktor penyebab dan secara terperinci adalah:
a.       perubahan tujuan,
b.      struktur; dan
c.       cara organisasi; serta
d.      sikap aparat negara;

2.       Sedangkan faktor yang diakibatkan adalah efektivitas organisasi bagi pembangunan nasional yang dapat diukur dengan:
a.       kemampuan organisasi memecahkan masalah pembangunan; dan
b.      bobot masalah yang akan dipecahkan tersebut;

Kalau organisasi pemerintaha efektif maka pembangunan akan berhasil yang diukur  dengan persentase dan bobot proyek yang diselesaikan atau dana yang dikumpulkan guna keperluan pembangunan.

Sumber:
Bintoro Tjokrohamidjojo, Tahun 1987, Administrasi Pembangunan, Penerbit Karunia, Jakarta
  

0 komentar:

Posting Komentar