Rabu, 22 Oktober 2014

Reformasi Administrasi Publik


AL- FATIHAH

1.       Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang;
2.       Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam;
3.       Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang;
4.       Pemilik hari pembalasan;
5.       Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan;
6.       Tunjukanlah kami jalan yang lurus;
7.       (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula) jalan mereka yang sesat.


ADMINISTRASI PUBLIC SEBAGAI REFORMASI ADMINISTRASI

Berkembangnya paradigm baru, antara lain pandangan mengarah pada administrasi publik yang difokuskan untuk menghasilkan“high quality public goods and service”.

Untuk itu diperlukan birokrasi yang memiliki semangat kewirausahaan.

Menurut David Osbone dan Ted Gebler (1992) dalam bukunya “Reiventing Governance” terdapat sepuluh prinsip yang merupakan komponen paradigm baru yang mengandung perubahan visi, misi, dan strategi administrasi publik untuk disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategi yaitu:

1.       Streering rather than rowing;
Pemerintah berperan sebagai katalisator, yang melaksanakan sendiri pembangunan tapi cukup mengendalikan sumber yang ada di masyarakat;
Dengan demikian pemerintah mengoptimalkan penggunaan dana dan daya sesuai kepentingan publik;

2.       Empower communities to solve their own problems, rather than merely deliver services;
Pemerintah harus memberdayakan masyarakat dalam pemberian pelayanan.
Organisasi-2 kemasyarakat seperti:
a.       Koperasi;
b.      LSM, dsb
Perlu diajak untuk memecahkan permasalahannya sendiri antara lain masalah:
a.       Keamanan;
b.      Kebersihan;
c.       Kebutuhan sekolah;
d.      Pemukiman murah, dll;

3.       Promote and encourage competition rather than monopolies;
Pemerintah harus menciptakan persaingan dalam setiap pelayanan;
Dengan adanya persaingan maka sector swasta dan pemerintah bersaing, dan terpaksa bekerja secara lebih profesioanal dan efisien;

4.       Be driven by missions rather than rules;
Pemerintah harus melakukan aktivitas yang menekan pada pencapaian apa yang merupakan “misinya” dari pada menekankan pada peraturan-2.
Setiap organisasi diberi kelonggaran untuk menghasilkan sesuati sesuai misinya.

5.       Result oriented by funding outcomes rather than outputs;
Pemerintah hendaknya berorientasi kinerja yang baik;
Instansi yang demikian harus diberi kesmpatan lebih besar diabnding instansi yang kinerjanya kurang;

6.       Meet the needs of the customer rather thoce of the bureaucracy;
Pemerintah harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan birokrat;

7.       Concentrate on earning money rather than just spending it;
Pemerintah memiliki aparat yang tahu cara yang tepat dengan, menghasilkan yang untuk organisasinya, disamping pandai menghemat biaya.

8.       Invest in preventing problems rather than curing crises;
Pemerintah yang antisipatif, lebih baik mencegah dari pada menanggulangi.
Lebih baik mencegah epiden dari pada mengobati penyakit.
Dengan demikian akan terjadi “mental switch” dalam aparat pemerintah;

9.       Decentralize authority rather than build hierarchy;
Diperlukan desentralisasi pemerintahan, dan berorientasi hierarkhi menjadi partisipatif dengan pengembangan kerjasama tim.
Dengan demikian organisasi bawahan akan leluasa untuk berkreasi dan mengambil inisiatif yang diperlukan.

10.   Solve problem by influencing market force rather than by treating public programs;
Pemerintah harus memperhatikan kekuatan pasar.
Pasokan didasarkan kepada kebutuhan atau permintaan pasar dan bukan sebaliknya.
Untuk itu kebijakan harus berdasarkan kepada kebutuhan pasar.


Sumber:

Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administra Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan Yang Baik, Penerbit Refika Aditama, Bandung.

0 komentar:

Posting Komentar