AL- FATIHAH
1.
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha
Penyayang;
2.
Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam;
3.
Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang;
4.
Pemilik hari pembalasan;
5.
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya
kepada Engkaulah kami mohon pertolongan;
6.
Tunjukanlah kami jalan yang lurus;
7.
(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri
nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula) jalan
mereka yang sesat.
ADMINISTRASI PUBLIC SEBAGAI REFORMASI ADMINISTRASI
Berkembangnya paradigm baru, antara lain pandangan mengarah
pada administrasi publik yang difokuskan untuk menghasilkan“high quality public
goods and service”.
Untuk itu diperlukan birokrasi yang memiliki semangat
kewirausahaan.
Menurut David Osbone dan Ted Gebler (1992) dalam bukunya
“Reiventing Governance” terdapat sepuluh prinsip yang merupakan komponen
paradigm baru yang mengandung perubahan visi, misi, dan strategi administrasi
publik untuk disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategi yaitu:
1.
Streering rather than rowing;
Pemerintah berperan sebagai katalisator,
yang melaksanakan sendiri pembangunan tapi cukup mengendalikan sumber yang ada
di masyarakat;
Dengan demikian pemerintah mengoptimalkan
penggunaan dana dan daya sesuai kepentingan publik;
2.
Empower communities to solve their own problems,
rather than merely deliver services;
Pemerintah harus memberdayakan masyarakat
dalam pemberian pelayanan.
Organisasi-2 kemasyarakat seperti:
a.
Koperasi;
b.
LSM, dsb
Perlu diajak untuk memecahkan
permasalahannya sendiri antara lain masalah:
a.
Keamanan;
b.
Kebersihan;
c.
Kebutuhan sekolah;
d.
Pemukiman murah, dll;
3.
Promote and encourage competition rather than
monopolies;
Pemerintah harus menciptakan persaingan
dalam setiap pelayanan;
Dengan adanya persaingan maka sector swasta
dan pemerintah bersaing, dan terpaksa bekerja secara lebih profesioanal dan
efisien;
4.
Be driven by missions rather than rules;
Pemerintah harus melakukan aktivitas yang
menekan pada pencapaian apa yang merupakan “misinya” dari pada menekankan pada
peraturan-2.
Setiap organisasi diberi kelonggaran untuk
menghasilkan sesuati sesuai misinya.
5.
Result oriented by funding outcomes rather than
outputs;
Pemerintah hendaknya berorientasi kinerja
yang baik;
Instansi yang demikian harus diberi
kesmpatan lebih besar diabnding instansi yang kinerjanya kurang;
6.
Meet the needs of the customer rather thoce of
the bureaucracy;
Pemerintah harus mengutamakan pemenuhan
kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan birokrat;
7.
Concentrate on earning money rather than just
spending it;
Pemerintah memiliki aparat yang tahu cara
yang tepat dengan, menghasilkan yang untuk organisasinya, disamping pandai
menghemat biaya.
8.
Invest in preventing problems rather than curing
crises;
Pemerintah yang antisipatif, lebih baik
mencegah dari pada menanggulangi.
Lebih baik mencegah epiden dari pada
mengobati penyakit.
Dengan demikian akan terjadi “mental
switch” dalam aparat pemerintah;
9.
Decentralize authority rather than build
hierarchy;
Diperlukan desentralisasi pemerintahan, dan
berorientasi hierarkhi menjadi partisipatif dengan pengembangan kerjasama tim.
Dengan demikian organisasi bawahan akan
leluasa untuk berkreasi dan mengambil inisiatif yang diperlukan.
10.
Solve problem by influencing market force rather
than by treating public programs;
Pemerintah harus memperhatikan kekuatan
pasar.
Pasokan didasarkan kepada kebutuhan atau
permintaan pasar dan bukan sebaliknya.
Untuk itu kebijakan harus berdasarkan kepada
kebutuhan pasar.
Sumber:
Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administra Publik, Reformasi
Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan
Kepemerintahan Yang Baik, Penerbit Refika Aditama, Bandung.
0 komentar:
Posting Komentar