PERANAN AGEN PERUBAHAN
Menurut james, L. Gibson, John M. Ivancevich, James H.
Donnelly, Jr., agen perubahan (change agent) adalah seorang atau pihak
tertentu, yang membawa perspektif orang luar terhadap situasi perubahan
organisasi yang bersangkutan.
Sang agen perubahan tersebut, mungkin berasal dari luar
organisasi yang ada, (agen perubahan eksternal), atau ia mungkin dipekerjakan
pada bagian lain dari organisasi tersebut (agen perubahan internal).
Dalam praktek kenyataan, banyak pula digunakan kombinasi tim
agen-agen perubahan eksternal, maupun internal (Gibson, et al., 1985: 692).
Mengingat adanya suatu tendensi untuk mencapai
jawaban-jawaban pada solusi-solusi tradisional, maka campur tangan pihak luar
biasanya dianggap perlu.
Pihak yang melaksanakan intervensi (intervener) atau agen
perubahan tersebut, membawa perspektif yang berbeda ke dalam situasi yang ada,
dan hal tersebut merupakan suatu tantangan terhadap kondisi status quo.
Keberhasilan setiap program perubahan sangat tergantung pada
kualitas dan pelaksanaan hubungan antara sang agen perubahan dan para pengambil
keputusan utama, di dalam organisasi yang bersangkutan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bentuk intervensi
merupakan sebuah fase krusial.
Melaksanakan intervensi berarti memasuki sebuah organisasi
yang sedang aktif, atau antara orang-orang, antara departemen-departemen,
dengan tujuan membantu mereka memperbaiki efektivitas kinerja mereka (Argyris,
1970).
Orang dapat menggunakan macam-macam bentuk intervensi di
dalam organisasi-organisasi.
Pertama:
Misalnya terdapat agen perubahan ekternal yang diminta untuk
melaksanakan intervensi, dan memberikan rekomendasi-rekomendasinya guna
menimbulkan perubahan.
Kedua:
Terdapat pula apa yang dinamakan agen perubahan internal.
Ia merupakan seoarng individu, yang bekerja untuk organisasi
yang bersangkutan, dan yang memahami problem-problem yang dihadapi.
Akhirnya sejumlah organisasi, telah menggunakan suatu
kombinasi tim perubahan ekternal-internal untuk melaksanakan intervensi dan
mengembangkan program-program pengembangan.
Masing-masing bentuk intervensi yang dikemukakan mempunyai
keuntungan maupun kerugian.
Seorang agen perubahan ekternal biasanya dianggap orang
sebagai “orang luar” Seringkali
pandangan-pandangannya bentrok dengan
pandangan-pandangan para pengambil keputusan, hal mana meyebabkan timbulnya
perasaan ketidak percayaan terhadapnya.
Seorang agen perubahan internal biasanya dianggap lebih
dekat dengan sebuah unit, atau kelompok individu tertentu.
Favoritisme demikian yang dipersepsi, menyebabkan timbulnya
perasaan menentang dari pihak yang tidak termasuk dalam kelompok teman-teman
dekat sang agen perubahan tqadi.
Tetapi perlu diingat bahwa orang demikian sangat memahami
organisasi di mana ia bekerja dan personalia di sana, dan pengetahuan demikian
sangat bermanfaat untuk mempersiapkan serta mengimplementasi perubahan.
Tipe ketiga intervensi:
Yakni kombinasi tim eksternal-internal, merupakan kombinasi,
yang besar kemungkinan meraih sukses.
Pada tipe intervensi demikian, obyektivitas dan pengetahuan
professional “orang luar” tersebut dipadukan dengan pengetahuan “orang dalam” tentang organisasi yang ada dan
sumber-sumber daya manusianya.
Menurut Newton Margulies, Anthony P. Raia, agen perubahan,
terlepas dari apakah ia bersifat internal atau ekternal bagi organisasi yang
ada, dapat berhubungan dengan organisasi tersebut berdasarkan salah satu
(ataulebih) model-model berikut (Margulies, et.al., 1978: 108-114).
Sumber bacaan:
Winardi, 2003, Teori Organisasi dan Pengorganisasian,
Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm. 225-228.