Madinah

.......................

Mekah

.....................

Bertaubatlah

Ajal tidaklah menunggu kita untuk bertaubat, tetapi kitalah yang menunggu ajal dengan bertaubat.

ADAB MENUNTUT ILMU

Akan aku jelajahi semua negeri untuk mencari ilmu, atau aku akan mati sebagai orang asing, jika diriku harus mati. Aku tidak menyesal karena ALLAH pasti merahmati aku, Tetapi jika selamat, Aku akan segera kembali.

Senin, 29 April 2013

Peranan Agen Perubahan dalam Model Enjiniring (The Engineering Model)



Peranan Agen Perubahan dalam Model Enjiniring  (The Engineering Model)

Model ini digunakan, apabila organisasi yang bersangkutan telah melaksanakan pekerjaan diagnostic, dan telah memutuskan untuk melaksanakan suatu solusi khusus.
Sebagai contoh misalnya dapat dikemukakan bahwa pihak manajemen misalnya berkeinginan untuk mengimplementasi tindakan MBO (Management By Objectives) atau program perkayaan jabatan, dan ia meminta jasa-jasa para pakar guna membantu melancarkan implementasinya.
Ada pula bentuk alternative model ini, yaitu apabila misalnya organisasi yang bersangkutan  telah merumuskan dan mengkonstatasi problem yang dihadapi  berupa misalnya – terlampau banyaknya karyawan  yang masuk-keluar perusahaan yang bersangkutan persaingan hebat antar kelompok-atau perilaku kepemimpinan yang tidak efektif, hingga meminta bantuan san agen perubahan untuk menggariskan tindakan-tindakan pemecahan.
Cirri umum model ini adalah bahwa fase diagnostic, dilaksanakan oleh pihak manajemen.

Sumber bacaan:
Winardi, 2003, Teori Organisasi dan Pengorganisasian, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm. 229.
  

Peranan Agen Perubahan dalam Model Dokter-Pasien (The Doktor-Patient Model)



Peranan Agen Perubahan dalam Model Dokter-Pasien  (The Doktor-Patient Model)

Penerapan model ini menempatkan organisasi yang bersangkutan dalam posisi “seorang pasien” yang menduga ada sesuatu yang tidak “beres”.
Agen perubahan (dokter yang menanganinya) melaksanakan diagnosis dan menetapkan suatu pemecahan (solusi), yang sudah tentu dapat ditolak sang pasien tadi.
Tetapi mengingat hubungan baik, organisasi tersebut biasanya akan menerima dan melaksanakan rekomendasi-rekomendasi sang agen perubahan.
Agen perubahan tersebut terlibat dalam kegiatan-kegiatan diagnosis dan identifikasi problem, yang dilakukan bersama (gabungan) dengan organisasi yang ada.
Makin terlibat organisasi tersebut dalam proses yang disebut besar kemungkinan bahwa pihak manajemen akan menerima pemecahan yang direkomendasikan.

Sumber bacaan:
Winardi, 2003, Teori Organisasi dan Pengorganisasian, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm. 228-229.



Peranan Agen Perubahan dalam Model Medikal (The Medical Model)



Peranan Agen Perubahan dalam Model Medikal (The Medical Model)

Model ini mungkin merupakan model paling mendasar di antara model-model yang ada, dan ia menempatkan sang agen perubahan dalam peranan sebagai penasehat.
Organisasi yang bersangkutan meminta bantuan sang agen perubahan untuk menjelaskan problem-problem, yang sedang dihadapi organisasi tersebut, dan kemudian diminta advisnya tentang apa yang harus dilakukan untuk mengatasinya.
Tetapi, dalam kaitan ini organisasi tersebut tetap memiliki tanggung jawab untuk menerima atau menolak rekomendasi-rekomendasi agen perubahan atara seorang dokter dengan pasiennya.
(Maksudnya, sang dokter dapat meminta pendapat-pendapat para pakar lainnya, tetapi, pilihan terapi tetap berada di tangannya).

Sumber bacaan:
Winardi, 2003, Teori Organisasi dan Pengorganisasian, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm. 228.
 



Peran Agen Perubahan (agent of change)



PERANAN AGEN PERUBAHAN

Menurut james, L. Gibson, John M. Ivancevich, James H. Donnelly, Jr., agen perubahan (change agent) adalah seorang atau pihak tertentu, yang membawa perspektif orang luar terhadap situasi perubahan organisasi yang bersangkutan.
Sang agen perubahan tersebut, mungkin berasal dari luar organisasi yang ada, (agen perubahan eksternal), atau ia mungkin dipekerjakan pada bagian lain dari organisasi tersebut (agen perubahan internal).
Dalam praktek kenyataan, banyak pula digunakan kombinasi tim agen-agen perubahan eksternal, maupun internal (Gibson, et al., 1985: 692).
Mengingat adanya suatu tendensi untuk mencapai jawaban-jawaban pada solusi-solusi tradisional, maka campur tangan pihak luar biasanya dianggap perlu.
Pihak yang melaksanakan intervensi (intervener) atau agen perubahan tersebut, membawa perspektif yang berbeda ke dalam situasi yang ada, dan hal tersebut merupakan suatu tantangan terhadap kondisi status quo.
Keberhasilan setiap program perubahan sangat tergantung pada kualitas dan pelaksanaan hubungan antara sang agen perubahan dan para pengambil keputusan utama, di dalam organisasi yang bersangkutan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bentuk intervensi merupakan sebuah fase krusial.
Melaksanakan intervensi berarti memasuki sebuah organisasi yang sedang aktif, atau antara orang-orang, antara departemen-departemen, dengan tujuan membantu mereka memperbaiki efektivitas kinerja mereka (Argyris, 1970).
Orang dapat menggunakan macam-macam bentuk intervensi di dalam organisasi-organisasi.
Pertama:
Misalnya terdapat agen perubahan ekternal yang diminta untuk melaksanakan intervensi, dan memberikan rekomendasi-rekomendasinya guna menimbulkan perubahan.
Kedua:
Terdapat pula apa yang dinamakan agen perubahan internal.
Ia merupakan seoarng individu, yang bekerja untuk organisasi yang bersangkutan, dan yang memahami problem-problem yang dihadapi.
Akhirnya sejumlah organisasi, telah menggunakan suatu kombinasi tim perubahan ekternal-internal untuk melaksanakan intervensi dan mengembangkan program-program pengembangan.
Masing-masing bentuk intervensi yang dikemukakan mempunyai keuntungan maupun kerugian.
Seorang agen perubahan ekternal biasanya dianggap orang sebagai “orang luar”  Seringkali pandangan-pandangannya  bentrok dengan pandangan-pandangan para pengambil keputusan, hal mana meyebabkan timbulnya perasaan ketidak percayaan terhadapnya.
Seorang agen perubahan internal biasanya dianggap lebih dekat dengan sebuah unit, atau kelompok individu tertentu.
Favoritisme demikian yang dipersepsi, menyebabkan timbulnya perasaan menentang dari pihak yang tidak termasuk dalam kelompok teman-teman dekat sang agen perubahan tqadi.
Tetapi perlu diingat bahwa orang demikian sangat memahami organisasi di mana ia bekerja dan personalia di sana, dan pengetahuan demikian sangat bermanfaat untuk mempersiapkan serta mengimplementasi perubahan.
Tipe ketiga intervensi:
Yakni kombinasi tim eksternal-internal, merupakan kombinasi, yang besar kemungkinan meraih sukses.
Pada tipe intervensi demikian, obyektivitas dan pengetahuan professional “orang luar” tersebut dipadukan dengan pengetahuan  “orang dalam” tentang organisasi yang ada dan sumber-sumber daya manusianya.
Menurut Newton Margulies, Anthony P. Raia, agen perubahan, terlepas dari apakah ia bersifat internal atau ekternal bagi organisasi yang ada, dapat berhubungan dengan organisasi tersebut berdasarkan salah satu (ataulebih) model-model berikut (Margulies, et.al., 1978: 108-114).
Sumber bacaan:
Winardi, 2003, Teori Organisasi dan Pengorganisasian, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm. 225-228.

Apakah SDM itu ?



Apakah SDM itu ?

Menurut H. Hadari Nawawi, 2000, yang dimaksud sebagai SDM adalah meliputi tiga pengertian yaitu:
a.       Sumber Daya Manusia adalah manusia yang bekerja di lingkungan suatu organisasi (disebut juga personil, tenaga kerja, pegawai atau karyawan);
b.      Sumber Daya Manusia adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya;
c.       Sumber Daya Manusia adalah potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal (non material/non financial) di dalam organisasi bisnis, yang dapat diwujudkan menjadi potensi nyata (real) secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.

Sumber:
H. Hadari Nawawi, 2000, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cetakan ketiga, Gama Press, Yogyakarta, hlm: 39.