Pemimpin Yang Melayani
Bagi sebagian besar pemimpin di Indonesia, kepemimpinan
sering diartikan sebagai jabatan formal yang memiliki konsekuensi medapatkan
fasilitas dan pelayanan.
Meskipun banyak di antara pemimpin atau pejabat yang ketika
dilantik mengatakan bahwa jabatan adalah sebuah amanah, namun dalam
kenyataannya sedikit sekali atau bisa
dikatakan hampir tidak ada pemimpin yang sungguh-sungguh menerapkan
kepemimpinan dari hati, yaitu kepemimpinan yang melayani.
Semua orang merasa sepakat bahwa yang mesti dipilih sebagai
pemimpin mestinya adalah kandidat yang memenuhi criteria pemimpin sejati.
Kepemimpinan sejati
sering dikaitkan dengan kesempurnaan dalam berbagai hal, memiliki integritas,
track record yang baik dalam pekerjaan, bertanggung jawab, visioner dan
futurist, mampu mengakomodasi kepentingan yang berbeda, tidak rasialis, dan
yang lebih penting lagi adalah memiliki keimanan yang diimplementasikan dalam
kehidupan sehariannya.
Semua hal ini dipadatkan dalam fungsi pelayanan, yakni
melayani masyarakat yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan bersama yang
dicita-citakan.
Pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang bersedia menjadi pelayanan masyarakat, bukan justru
minta dilayani oleh masyarakat seperti yang selama ini banyak terjadi.
Karakter moral Islami masyarakat seorang pemimpin harus
memenuhi criteria perilaku Islami seperti Shidiq (jujur), Amanah (bertanggung
jawab), Tablig (menyampaikan apa yang harus disampaikan) dan Fathonah (cerdas).
Kepemimpinan dianggap sebagai kontrak psikologis antara
pemimpin dengan para pengikutnya yang menjamin bahwa dia (pemimpin) akan
berusaha sebaik mungkin untuk membimbing, menjaga dan memperlakukan mereka
secara adil.
Dua peran utama dalam kepemimpinan menurut perspektif Islam
adalah pemimpin sebagai pelayanan (servant leader) dan pemimpin sebagai
pelindung/wali (guardian leader).
Sumber:
Fuad Nashori, 2009, Psikologi Kepemimpinan, Penerbit Pustaka
Fahma, Yogyakarta, hal. 1-4.
0 komentar:
Posting Komentar