STANDAR PELAYANAN
- Prosedur Pelayanan;
- Waktu penyelesaian;
- Biaya Pelayanan;
- Produk Pelayanan;
- Sarana dan Prasarana;
- Kompetensi petugas pemberi pelayanan
Sumber:
Surjadi, Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik, PT Refika
Aditama, 2009, hal. 69.
Allohuakbar
0 komentar:
Posting Komentar