Senin, 29 April 2013

Peran Agen Perubahan (agent of change)



PERANAN AGEN PERUBAHAN

Menurut james, L. Gibson, John M. Ivancevich, James H. Donnelly, Jr., agen perubahan (change agent) adalah seorang atau pihak tertentu, yang membawa perspektif orang luar terhadap situasi perubahan organisasi yang bersangkutan.
Sang agen perubahan tersebut, mungkin berasal dari luar organisasi yang ada, (agen perubahan eksternal), atau ia mungkin dipekerjakan pada bagian lain dari organisasi tersebut (agen perubahan internal).
Dalam praktek kenyataan, banyak pula digunakan kombinasi tim agen-agen perubahan eksternal, maupun internal (Gibson, et al., 1985: 692).
Mengingat adanya suatu tendensi untuk mencapai jawaban-jawaban pada solusi-solusi tradisional, maka campur tangan pihak luar biasanya dianggap perlu.
Pihak yang melaksanakan intervensi (intervener) atau agen perubahan tersebut, membawa perspektif yang berbeda ke dalam situasi yang ada, dan hal tersebut merupakan suatu tantangan terhadap kondisi status quo.
Keberhasilan setiap program perubahan sangat tergantung pada kualitas dan pelaksanaan hubungan antara sang agen perubahan dan para pengambil keputusan utama, di dalam organisasi yang bersangkutan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bentuk intervensi merupakan sebuah fase krusial.
Melaksanakan intervensi berarti memasuki sebuah organisasi yang sedang aktif, atau antara orang-orang, antara departemen-departemen, dengan tujuan membantu mereka memperbaiki efektivitas kinerja mereka (Argyris, 1970).
Orang dapat menggunakan macam-macam bentuk intervensi di dalam organisasi-organisasi.
Pertama:
Misalnya terdapat agen perubahan ekternal yang diminta untuk melaksanakan intervensi, dan memberikan rekomendasi-rekomendasinya guna menimbulkan perubahan.
Kedua:
Terdapat pula apa yang dinamakan agen perubahan internal.
Ia merupakan seoarng individu, yang bekerja untuk organisasi yang bersangkutan, dan yang memahami problem-problem yang dihadapi.
Akhirnya sejumlah organisasi, telah menggunakan suatu kombinasi tim perubahan ekternal-internal untuk melaksanakan intervensi dan mengembangkan program-program pengembangan.
Masing-masing bentuk intervensi yang dikemukakan mempunyai keuntungan maupun kerugian.
Seorang agen perubahan ekternal biasanya dianggap orang sebagai “orang luar”  Seringkali pandangan-pandangannya  bentrok dengan pandangan-pandangan para pengambil keputusan, hal mana meyebabkan timbulnya perasaan ketidak percayaan terhadapnya.
Seorang agen perubahan internal biasanya dianggap lebih dekat dengan sebuah unit, atau kelompok individu tertentu.
Favoritisme demikian yang dipersepsi, menyebabkan timbulnya perasaan menentang dari pihak yang tidak termasuk dalam kelompok teman-teman dekat sang agen perubahan tqadi.
Tetapi perlu diingat bahwa orang demikian sangat memahami organisasi di mana ia bekerja dan personalia di sana, dan pengetahuan demikian sangat bermanfaat untuk mempersiapkan serta mengimplementasi perubahan.
Tipe ketiga intervensi:
Yakni kombinasi tim eksternal-internal, merupakan kombinasi, yang besar kemungkinan meraih sukses.
Pada tipe intervensi demikian, obyektivitas dan pengetahuan professional “orang luar” tersebut dipadukan dengan pengetahuan  “orang dalam” tentang organisasi yang ada dan sumber-sumber daya manusianya.
Menurut Newton Margulies, Anthony P. Raia, agen perubahan, terlepas dari apakah ia bersifat internal atau ekternal bagi organisasi yang ada, dapat berhubungan dengan organisasi tersebut berdasarkan salah satu (ataulebih) model-model berikut (Margulies, et.al., 1978: 108-114).
Sumber bacaan:
Winardi, 2003, Teori Organisasi dan Pengorganisasian, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm. 225-228.

0 komentar:

Posting Komentar