Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
Program Pascasarjana.
Sugeng Rusmiwari
081 334 995 112
Administrasi Keuangan Negara
1. Keuangan
Negara adalah semua hak dan kewajiban
negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa
uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan
pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Dasar Administrasi Keuangan Negara meliputi: Hukum, Political Circumstances, dan Teknik-teknik,
serta Pengaturan Organisasi.
Tugas:
a.
Berikan
analisis kritis atas konsep tersebut di atas !
b. Variabel
mana yang memiliki hubungan paling erat atau dominan, serta tunjukkan apa
kelebihan dan kekurangannya.
2. Agar
Implementasi Pengelolaan Keuangan Keuangan Negara dapat maksimal maka dapat dilihat dari berbagai pendekatan di
antaranya: Pendekatan dari sisi
Obyek, Pendekatan dari sisi
Subyek, Pendekatan dari sisi
Proses, Pendekatan dari sisi
Tujuan, Pendekatan dari sisi
Administratif.
Tugas:
Pendekatan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan good
corporate governance dengan
model Best
practices, jelaskan makna dan hakekatnya
!
3. Keseriusan
Pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara
dari sisi kebijakan publik dapat dilihat dari UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang
Perbendahraan Negara dan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Tugas:
Bilamana
hal tersebut dipakai sebagai public found dalam melaksanakan public service agar dapat optimal yakinkah
saudara public good dapat tercapai, berikan analisis kritis, sebutkan faktor-faktor
pendukungnya dan kendala-kendalanya.
4. Penyusunan
dan evaluasi administrasi keuangan negara (APBN-D) agar akuntable, transparan dan proporsional, satu
diantaranya menggunakan model indikator atau capaian kinerja dengan Public
Policy dengan pertimbangan outcome, visi, misi dan tujuan, strategisnya serta
umpan balik audit sector public.
Tugas:
Berikan analisis
kritis atas konsep tersebut di atas, hingga terbentuk model sederhana tentang
Otonomi Daerah Mampu Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
sugengrusmiwari.blogspot.com