Kamis, 08 Desember 2011

PRINSIP UMUM MANAJEMEN PEMERINTAHAN


PRINSIP UMUM MANAJEMEN PEMERINTAHAN

Adanya pembagian kerja
Kewenangan dan tanggung jawab yg jelas;
Mekanisme kerja yg jelas;
Penghargaan thd setiap anggota;
Etos kerja yg tinggi;
Penyesuaian thd lingfkungan sosial dan lingkungan fisik;
Budaya kerja yg dilandasi nilai kejuangan yg tinggi;
antisipatif;

Suradinata, 1997, 8, dalam Waluyo, Manajemen Publik, Konsep, Aplikasi dan Implementasinya Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, 2007, 125).

0 komentar:

Posting Komentar