Rabu, 07 Desember 2011

PELAYANAN PUBLIK MAHMUDI B


PELAYANAN PUBLIK

Segala kegiatan pelayanan yg dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik;
Sbg upaya untuk pemenuhan kebutuhan publik;
Pelaksanaan ketentuan per UU;

(Mahmudi, Manajemen Kinerja Sektor Publik, YKPN, Yogyakarta, 2007: 213)

0 komentar:

Posting Komentar