Rabu, 07 Desember 2011

PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK


PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK oleh PEMERINTAH
Satuan kerja / satuan org Kementrian;
Departemen;
Lembaga Pemt & Non Pemt;
Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara;
BUMN;
BHMN;
BUMD;
Instansi Pemerintah lainnya…;

PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK oleh Swasta
Organisasi non profit;
Relawan (valunteer);
LSM; dll;

(Mahmudi, Manajemen Kinerja Sektor Publik, YKPN, Yogyakarta, 2007: 214)

0 komentar:

Posting Komentar