PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK oleh PEMERINTAH
Satuan kerja / satuan org Kementrian;
Departemen;
Lembaga Pemt & Non Pemt;
Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara;
BUMN;
BHMN;
BUMD;
Instansi Pemerintah lainnya…;
PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK oleh Swasta
Organisasi non profit;
Relawan (valunteer);
LSM; dll;
(Mahmudi, Manajemen Kinerja Sektor Publik, YKPN,
Yogyakarta, 2007: 214)
0 komentar:
Posting Komentar