Rabu, 07 Desember 2011

PELAYANAN PUBLIK

PELAYANAN PUBLIK

Segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan publik.
Pelaksanaan ketentuan perundang-undangan.

(Mahmudi, Manajemen Kinerja Sektor Publik, YKPN, Yogyakarta, 2007: 213)

0 komentar:

Posting Komentar