Publik
Padanan lain adalah PRAJA yang sebenarnya bermakna RAKYAT;
Sehingga lahir istilah PAMONG PRAJA yang berarti PEMERINTAH
yang berati Melayani Kepentingan Seluruh Rakyat.
(Lijan Poltak Sinambela, Reformasi Pelayanan Publik,
Teori Kebijakan, dan Implementasinya, Bumi Aksara, 2008:5)
0 komentar:
Posting Komentar