Rabu, 07 Desember 2011

Publik atau Praja

Publik

Padanan lain adalah PRAJA yang sebenarnya bermakna RAKYAT;
Sehingga lahir istilah PAMONG PRAJA yang berarti PEMERINTAH yang berati Melayani Kepentingan Seluruh Rakyat.
(Lijan Poltak Sinambela, Reformasi Pelayanan Publik, Teori Kebijakan, dan Implementasinya, Bumi Aksara, 2008:5)

0 komentar:

Posting Komentar