Senin, 19 Desember 2011

Administrasi Keuangan Negara


Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
Program Pascasarjana.

Sugeng Rusmiwari
081 334 995 112

Administrasi Keuangan Negara

1.    Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Dasar Administrasi Keuangan Negara meliputi:  Hukum, Political Circumstances, dan Teknik-teknik, serta Pengaturan Organisasi.
Tugas:
a.         Berikan analisis kritis atas konsep tersebut di atas !
b.       Variabel mana yang memiliki hubungan paling erat atau dominan, serta tunjukkan apa kelebihan dan kekurangannya.

2.   Agar Implementasi Pengelolaan Keuangan Keuangan Negara dapat maksimal maka  dapat dilihat dari berbagai pendekatan di antaranya:  Pendekatan dari sisi Obyek, Pendekatan dari sisi Subyek, Pendekatan dari sisi Proses, Pendekatan dari sisi Tujuan, Pendekatan dari sisi Administratif.
Tugas:
Pendekatan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan good corporate governance dengan model Best practices, jelaskan makna dan hakekatnya !

3.       Keseriusan Pemerintah dalam pengelolaan  keuangan negara dari sisi kebijakan publik dapat dilihat dari UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang  Perbendahraan Negara dan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Tugas:
Bilamana hal tersebut dipakai sebagai public found dalam melaksanakan  public service agar dapat optimal yakinkah saudara public good dapat tercapai, berikan analisis kritis, sebutkan faktor-faktor pendukungnya dan kendala-kendalanya.

4.  Penyusunan dan evaluasi administrasi keuangan negara (APBN-D)  agar akuntable, transparan dan proporsional, satu diantaranya menggunakan model indikator atau capaian kinerja dengan Public Policy dengan pertimbangan outcome, visi, misi dan tujuan, strategisnya serta umpan balik audit sector public.
Tugas:
Berikan analisis kritis atas konsep tersebut di atas, hingga terbentuk model sederhana tentang Otonomi Daerah Mampu Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


sugengrusmiwari.blogspot.com

1 komentar:

  1. yth. bapak sugeng

    karena pada kolom poskan komentar dibatasi 4.096 karakter, maka saya mengirimkan komentar Administrasi Keuangan Negara ke email bapak..

    hidri sukmawardhana
    (2010420051)

    BalasHapus