Minggu, 30 September 2012

Definisi dan Makna Hari Raya Ied

Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al Atsari
 
Definisi dan Makna Hari Raya Ied
 
Hari Raya ialah semua hari yang didalamnya terdapat sekumpulan orang. Adapun kata al ‘Id merupakan pecahan kata dari : ‘aada ya’uudu, yang memiliki arti : “seakan-akan mereka kembali kepadanya”. Dan ada yang mengatakan, bahwa pecahan katanya dari : al ‘aadah, yang artinya : “karena mereka membiasakannya.” Dan bentuk jamaknya : a’yaad.
Dikatakan : ‘ayyadal muslimun, artinya : “mereka menghadiri hari raya mereka.”

Ibnu A’rabi berkata,”Dikatakan al-‘Id itu, ‘Id (hari raya) karena kegiatan itu berulang setiap tahunnya dengan kegembiraan yang baru.” (Lisanul ‘Arab 3/319)

Berkata ‘al Allamah Ibnu ‘Abidin, “Dinamakannya ‘Id (hari raya) itu, karena pada diri ALLAH Ta’ala memiliki berbagai macam kebaikan atau aneka ragam kebaikan yang kembali kepada hamba-hambaNya di setiap harinya. 
 
Diantaranya : berbuka setelah dicegah dari makan, sedekah/zakat fitrah, menyempurnakan ibadah haji dengan Thawaf, ziarah, daging sembelihan dan yang lainnya, karena kebiasaan yang ada didalamnya terdapat keceriaan dan kegembiraan serta semangat. [1]

Rahmat Allah bagi Umat Islam dengan Dua Hari Raya (Idul Fithri dan Adha)
 
Dari Anas Radliallahu ‘anhu ia berkata : "Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah sedang penduduknya memiliki dua hari raya dimana mereka bersenang-senang di dalamnya di masa jahiliyah [2]. Maka beliau bersabda (yang artinya) : “Aku datang pada kalian sedang kalian memiliki dua hari yang kalian besenang-senang di dalamnya pada masa jahiliyah. Sungguh Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari dua hari itu yaitu : hari Raya Kurban dan hari Idul Fithri". (Hadits Shahih, dikeluarkan oleh Ahmad (3/103,178,235), Abu Daud (1134), An-Nasa’i (3/179) dan Al-Baghawi (1098).

Berkata Syaikh Ahmad Abdurrahman Al-Banna : "Maksudnya : Karena hari Idul Fihtri dan hari raya Kurban ditetapkan dengan syariat Allah Ta’ala, merupakan pilihan Allah untuk mahluk-Nya dan karena keduanya mengikuti pelaksanaan dua rukun Islam yang agung yaitu Haji dan Puasa, serta didalamnya Allah mengampuni orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dan orang-orang yang berpuasa, dan Dia menebarkan rahmat-Nya kepada seluruh mahluk-Nya yang taat. Adapun hari Nairuz dan Mahrajan merupakan pilihan para pembesar pada masa itu. Penyebab ditentukannya hari itu sebagai hari raya buat mereka adalah karena pada kedua hari itu situasi kondisi, suhu udara dan selainnya dari keistimewaan yang akan sirna. Perbedaan antara dua keistimewaan antara Idul Fithri dan Idul Adha dengan hari Nairuz dan Mahrajan sangat jelas bagi siapa yang mau memperhatikannya". [Fathur Rabbani 6/119].
 
 
Footnote :
[1] Kegembiraan dan kenikmatan. Lihat Hasyiyah Ibnu ‘Abidin (2/165), ketahuilah wahai saudaraku sesama muslim – semoga ALLAH memberi taufik kepadaku dan kepadamu untuk selalu mentaatiNya – bahwa perayaan hari Raya yang disyariatkan ALLAH untuk hambaNya merupakan perkara yang telah diketahui/maklum dan ini adalah topik kitab yang ada di hadapan anda. Adapun di jaman ini, sesungguhnya perayaan yang diadakan hampir tidak dapat dibatasi jumlah di setiap negeri Islam, lebih-lebih selainnya. Sehingga anda akan jumpai perayaan itu diadakan untuk qubbah (bangunan yang dibangun di atas kuburan berbentuk kubah masjid – pent) dan kuburan, serta individu tertentu dan negeri serta selain itu yang merupakan perayaan yang tidak disyariatkan oleh ALLAH. Sehingga dijumpai pula di sebagian kaum muslimin yang berada di negeri India mereka mempunyai 144 hari raya setiap tahunnya. Lihat A’yaadul Islam (8).
[2] Yaitu hari Nairuz dan hari Mahrajan. Lihat "Aunul Ma’bud" (3/485) oleh Ath Thayib Al-Adhim Abadi (3/485).

0 komentar:

Posting Komentar