FUNGSI ALOKASI DANA DESA DALAM
PEMBANGUNAN DESA
(Studi
Pada Desa Tapang Dulang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau)
1.
Pembimbing
1 : Willy Tri Hardianto, S.Sos., MM., MAP
2.
Pembimbing
2 : Agustin Wulandari, S.Sos
Oleh
YOHANES DENSOL, 2008210034
Pembangunan
nasional merupakan pembangunan dalam segala aspek (ekonomi, politik, dan
infrastruktur) di mana dalam pembangunan tersebut dimungkinkan terjadinya
perubahan-perubahan mendasar yang mengarah pada hal-hal yang lebih baik dari
masa sebelumnya. Permasalahan pemerintah saat ini adalah belum terwujudnya
pemerataan pembangunan pada setiap daerah. Hal ini disebabkan banyak hal
diantaranya penyelewengan anggaran pembangunan, kemiskinan, dan lain-lain.
Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan upaya kebijakan sebagai perwujudan pemeretaan
pembangunan oleh pemerintah untuk menjangkau masyarakat didaerah. ADD diharapakan menjadi solusi, oleh
karenanya penggunaan dana tersebut haruslah seefektif dan seefisien mungkin. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui bagaimana usaha Aparatur
Desa dalam mengelola dana ADD untuk pembangunan Desa. sumber datanya diambil dari Kantor Desa,
Aparatur Desa, tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Tapang Dulang Kecamatan
Kapuas Kabupaten Sanggau. pengumpulan datanya digunakan teknik wawancara,
observasi dan dokumentasi. Analisis penelitian ini menggunakan analisis
kualitatif. Hasil penelitian
ini menunjukan bahwa penggunaan dana ADD pada Desa Tapang Dulang belum
maksimal. Hal ini ditunjukan oleh banyaknya ditemukan masalah-masalah dalam
hasil penelitian. Proses
perencanaan, realisasi/pelaksanaan dan pengawasan hampir secara keseluruhan
tidak sesuai dengan prosedur pemerintah. Kepala Desa sebagai wewenangan
kebijakan dimungkinkan tidak mampu memanage
dengan baik dana tersebut. Perubahan
paradigma penggunaan dana ADD harus dilakukan dengan berpandangan pada prosedur
pemerintah, perlu adanya pelatihan secara mendasar oleh pemerintah kepada
Aparatur Desa mengenai pokok-pokok dasar penggunaan dana ADD, serta pengawasan
penggunaan dana harus lebih maksimal dengan membangkitkan kembali kedaulatan
BPD sebagai pengawas ditingkat Desa. Beberapa
hal diatas merupakan solusi yag dapat ditawarkan peneliti.
0 komentar:
Posting Komentar