Definisi
Etika Publik dan Lingkungannya
Makna “etos” adalah suatu cara berpikir dan merasakan, cara
bertindak dan bertingkah laku yang member ciri khas kepemilikan seseorang
terhadap kelompok.
Etika dimengerti sebagai refleksi filosofis tentang moral.
Jadi “etika” lebih merupakan wacana normatif (tidak selalu
harus berupa perintah yang mewajibkan, karena bias juga kemungkinan bertindak)
yang membahas tentang baik/jahat.
Etika lebih dipandang sebagai seni hidup yang mengarahkan ke
kebahagiaan dan kebijaksanaan.
Biasanya etika lebih dipahami sebagai refleksi atas
baik/buruk, benar/salah yang harus dilakukan atau bagaimana melakukan yang baik
atau benar, sedangkan moral mengacu pada kewajiban untuk melakukan yang baik
atau yang seharusnya dilakukan.
Tekanan etika yang diletakkan pada aspek reflektif dalam
uapaya mencari bagaimana bertindak (bukan hanya pada masalah kepatuhan pada
norma) menjadi alas an utama mengapa istilah “etika publik” lebih cocok
dipakai.
Etika publik adalah refleksi tentang standar / norma yang
menentukan baik / buruk, benar / salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk
mengarahkan kebijakan publik dalam
rangka menjalankan tanggung jawab
pelayanan publik.
Etika publik mengatur terutama political society, semua
orang yang terlibat di dalam lembaga-lembaga Negara.
Kalau objeknya adalah pelayanan publik, etika publik
seharusnya juga menjadi dasar kegiatan civil society, lembaga swadaya
masyarakat, swasta, asosiasi nir laba, para pemimpin organisasi social, dst.
Sumber:
Haryatmoko, Etika Publik, Untuk Integritas Pejabat Publik
dan Politisi, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Kompas Gramedia,
2011, hlm. 1-4
0 komentar:
Posting Komentar