4. FUNGSI ORGANISASI
George R. Terry, memandang fungsi
organisasi dari segi otoritas (authority) nya,
yaitu:
yaitu:
a.
Otoritas garis (line authority);
b.
Otoritas staf (staff authority);
Otoritas staf meliputi 2 kategori yang luas, yaitu:
1.
Staf spesialis (spesialis staff);
2.
Staf personil (personal staff);
Staf spesialis terdiri dari empat macam:
a.
Staf Penasehat (advisory staff);
b.
Staf penyelenggara jasa (service staff);
c.
Staf pengawasan (control staff);
d.
Staf fungsional (functional staff);
Staf Personil terdiri dari:
1.
Staf umum (general staff);
2.
Asisten kepad staf umum (assistant to the
general staff)
Sumber:
Sarwoto, Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen, Ghalia Indonesia, tanpa
tahun, hal. 23-24
Menurut
Leonard White, tiga macam fungsi dalam
organisasi:
a.
Fungsi lini;
b.
Fungsi auxiliary;
c.
Fungsi staf;
FUNGSI LINI;
Fungsi lini, adalah fungsi yang erat hubungannya dengan pelaksanaan tugas pokok organisasi yaitu langsung memberikan
jasa kepada masyarakat atau langsung
mengatur tata kehidupan masyarakat dalam sesuatu bidang.
Siapa pejabat yang masuk kategori fungsi lini, yaitu:
1.
Top leader;
2.
Middle leader;
3.
Lower leader;
Untuk menjalankan tugas ini
diberikan “formal authority” dan selanjutnya diberikan wewenang yang didelegir
dari atas ke bawah:
Menurut pendapat William Newman,
wewenang pejabat lini adalah:
1.
Membuat keputusan (decision making);
2.
Bertanggung jawab (responsibility);
3.
Menafsirkan policy yang telah ditentukan oleh
atasan dan menggariskan ketentuan-ketentuan penyelenggaraan policy tersebut
dalam wilayah kekuasaannya;
4.
Membuat perencanaan (planning);
5.
Mengusahakan tetap tercapainya efisiensi yang
tinggi dalam usaha kerjasama itu.
(Willian Newman “Administrative Action” Prentice-Hall, 1961).
FUNGSI
AUXILIARY
Fungsi ini adalah
fungsi memberikan bantuan terhadap pejabat lini, bantuan mana dapat berwujud :
1.
Pembiayaan;
2.
Tenaga pegawai;
3.
Perlengkapan;
Auxiliary staf
tidak berwenang memberikan perintah-perintah atas wewenang sendiri.
Perintah-perintah yang diberikan adalah atas nama pejabat lini.
FUNGSI STAF
Seorang staf adalah
unsure penasehat bagi seorang pejabat tinggi, tapi tanpa kewenangan
operasional.
Fungsi utama staf
dalam lingkungan ketentaraan adlah merencanakan, menasehati, membantu pejabat
komandan dalam pengamatan tapi tanpa wewenang untuk memerintah suatu pelaksanaan
operasi.
Unsure staf di
kalangan sipil pemerintahan meliputi dua golongan:
1.
Substantive Staff;
2.
Administrative Staff;
………………26
0 komentar:
Posting Komentar