Rabu, 06 Juni 2012

Materi 4, OD, Fungsi Organisasi

4.    FUNGSI ORGANISASI

            George R. Terry, memandang fungsi organisasi dari segi otoritas (authority) nya,
            yaitu:
a.       Otoritas garis (line authority);
b.      Otoritas staf (staff authority);

Otoritas staf meliputi 2 kategori yang luas, yaitu:
1.       Staf spesialis (spesialis staff);
2.       Staf personil (personal staff);

Staf spesialis terdiri dari empat macam:
a.       Staf Penasehat (advisory staff);
b.      Staf penyelenggara jasa (service staff);
c.       Staf pengawasan (control staff);
d.      Staf fungsional (functional staff);

Staf Personil terdiri dari:
1.       Staf umum (general staff);
2.       Asisten kepad staf umum (assistant to the general staff)
Sumber:
Sarwoto, Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen, Ghalia Indonesia, tanpa tahun, hal. 23-24

                Menurut Leonard White, tiga macam fungsi  dalam organisasi:
a.       Fungsi lini;
b.      Fungsi auxiliary;
c.       Fungsi staf;

FUNGSI LINI;
Fungsi lini, adalah fungsi yang erat hubungannya dengan pelaksanaan  tugas pokok organisasi yaitu langsung memberikan jasa kepada masyarakat  atau langsung mengatur tata kehidupan masyarakat dalam sesuatu bidang.

Siapa pejabat yang masuk kategori fungsi lini, yaitu:
1.       Top leader;
2.       Middle leader;
3.       Lower leader;
Untuk menjalankan tugas ini diberikan “formal authority” dan selanjutnya diberikan wewenang yang didelegir dari atas ke bawah:

Menurut pendapat William Newman, wewenang pejabat lini adalah:
1.       Membuat keputusan (decision making);
2.       Bertanggung jawab (responsibility);
3.       Menafsirkan policy yang telah ditentukan oleh atasan dan menggariskan ketentuan-ketentuan penyelenggaraan policy tersebut dalam wilayah kekuasaannya;
4.       Membuat perencanaan (planning);
5.       Mengusahakan tetap tercapainya efisiensi yang tinggi dalam usaha kerjasama itu.
(Willian Newman “Administrative Action” Prentice-Hall, 1961).

                         FUNGSI AUXILIARY
Fungsi ini adalah fungsi memberikan bantuan terhadap pejabat lini, bantuan mana dapat berwujud :
1.       Pembiayaan;
2.       Tenaga pegawai;
3.       Perlengkapan;
Auxiliary staf tidak berwenang memberikan perintah-perintah atas wewenang sendiri. Perintah-perintah yang diberikan adalah atas nama pejabat lini.

FUNGSI STAF
Seorang staf adalah unsure penasehat bagi seorang pejabat tinggi, tapi tanpa kewenangan operasional.
Fungsi utama staf dalam lingkungan ketentaraan adlah merencanakan, menasehati, membantu pejabat komandan dalam pengamatan tapi tanpa wewenang untuk memerintah suatu pelaksanaan operasi.
Unsure staf di kalangan sipil pemerintahan meliputi dua golongan:
1.       Substantive Staff;
2.       Administrative Staff;
………………26


  

0 komentar:

Posting Komentar