45 PEMERATAAN, yang ada dalam pembangunan ialah terdiri:
a.
40% jumlah penduduk berpendapatan terendah
menerima 11.5% dari total pendapatan;
b.
40% jumlah penduduk berpendapatan menengah
menerima 32,12% dari total pendapatan;
c.
20% jumlah penduduk berpendapatan tertingi
menerima 56.73% dari total pendapatan;
Dalam keadaan ini adanya
pembagian pendapatan yang masih timpang. Masalah yang dihadapi ialah bagaimana
meratakan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan.
Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, Mirrian
Syofian, Muchtar Machmud, Administrasi Pembangunan, Penerbit Karunia, Jakarta,
1987, h.2.21.
0 komentar:
Posting Komentar