Senin, 25 Juni 2012

Materi 56, Pengantar Ilmu Pemerintahan, Masyarakat Sipil


56. Masyarakat Sipil

Untuk membangun pemerintahan yang demokratis sangatlah penting ada jaminan satu akses yang memungkinkan keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat dalam proses-proses pembuatan keputusan.

Sebuah masyarakat sipil yang kuat adalah suatu prasyarat bagi demokrasi yang kuat, sekalipun diakui bahwa demokrasi mengizinkan berdirinya pengelompokan dan organisasi-organisasi  yang memiliki ide dan sikap yang justru bertentangan dengan perdamaian, toleransi, dan prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri.

Memperhatikan pengecualian ini, sangatlah perlu untuk memperbaiki kepasitas masyarakat sipil dengan memperbaiki peran, funssi, dan posisi organisasi-organisasi mastyarakat sipil di Indonesia.

Sebagai tambahan, struktur resmi pembuatan keputusan harus diperbaiki dengan memperkuat alat-alat pembuatan keputusan baik yang sudah ada maupun yang tradisional, dan dengan memperhatikan sepenuhnya aspirasi rakyat.

Hal ini dapat dilakukan sebagai bagian dari “paket reformasi” yang akan menyertakan, misalnya penguatan media dengan meningkatkan akses mereka akan informasi.

Perubahan lain akan didapatkan melalui reformasi jangka panjang, seperti perubahan pada kurikulum-kurikulum sekolah, khususnya dalam bidang-bidang yang diajarkan sebagai ideology negara namun justru berdampak buruk bagi penerapan nilai-nilai demokrasi.

Sumber:
………….., Lembaga Internasional untuk Bantuan Demokrasi dan Pemilu (International IDEA)  Penilaian Demokratisasi di Indonesia, Pengembangan Kapasitas Seri 8, Forum Untuk Reformasi Demokratis, 2000, h. 5-6

0 komentar:

Posting Komentar