Kamis, 10 Mei 2012

Materi 25 PIP, Faktor-2 Pendorong Desentralisasi dan Sentralisasi

25, FAKTOR FAKTOR YANG MENDORONG SUATU NEGARA MEMAKAI DESENTRALISASI (DISPERSION POWER) ATAU CENDERUNG MEMAKAI SENTRALISASI (CONCENTRATION POWER):
1.       Sifat dan bentuk negara;
Negara federal cenderung untuk melaksanakan desentralisasi;
Sedangkan Negara kesatuan lebih baik melaksanakan desentralisasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;

2.       Rezim yang berkuasa;
Kalau rezim yang berkuasa dalam suatu Negara adalah rezim yang otoriter, maka cenderung melaksanakan sentralisasi;
Sedangkan bila rezim yang berkuasa adalah yang memakai paham demokrasi maka cenderung melaksanakan desntralisasi;

3.       Geografis;
Negara kepulauan karena terpisah-pisah, maka efisiensi kerja biasanya melaksanakan desentralisasi;
Sebaliknya Negara continental mudah mengatur dengan desentralisasi;

4.       Warga Negara;
Negara yang homogeny penduduknya cenderung untuk melaksanakan sentralisasi;
Sebaliknya Negara yang heterogen penduduknya cenderung melaksanakan desentralisasi;

5.       Sejarah;
Negara yang sering terjadi pemebrontakan diimbangi dengan adanya sentralisasi begitu juga Negara yang sering  melakukan peperangan;
Sebaliknya Negara yang sejak masa silamnya terkenal damai, tetapi masyarakatnya banyak protes lebih baik dilaksanakan desentralisasi bagi mereka.

6.       Efisiensi dan efektifitas;
Untuk memeproleh efesiensi dilaksanakan desentralisasi yaitu pemeberian otonomi yang luas supaya lebih efisien waktu dan tenaga, sedangkan untuk mencapai efektifitas  dilakukan sentralisasi , misalkan untuk keperluan politik dan ekonomi;

7.       Politik;
Bila hendak menciptakan wadah pendidikan politik bagi masyarakat maka sebaliknya dilangsungkan desentralisasi;
Sedangkan bila kebijaksanaan pemerintah bidang politik, misalnya dengan alas an ekonomi yaitu bertujuan untuk memperlaju pembangunan untuk membentuk kekuatan fisik (strategi militer) maka sebaliknya dilakukan sentralisasi.


Sumber:
Inu Kencana, Syafiie, Ilmu Politik, Rineka Cipta, Jakarta, 1997, h. 77, 99. Dalam Efriza, Ilmu Politik Alfabeta, Bandung, 2008, h. 233-234.



0 komentar:

Posting Komentar