25, FAKTOR FAKTOR YANG MENDORONG SUATU NEGARA MEMAKAI
DESENTRALISASI (DISPERSION POWER) ATAU CENDERUNG MEMAKAI SENTRALISASI
(CONCENTRATION POWER):
1.
Sifat dan bentuk negara;
Negara federal cenderung untuk melaksanakan
desentralisasi;
Sedangkan Negara kesatuan lebih baik
melaksanakan desentralisasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
2.
Rezim yang berkuasa;
Kalau rezim yang berkuasa dalam suatu
Negara adalah rezim yang otoriter, maka cenderung melaksanakan sentralisasi;
Sedangkan bila rezim yang berkuasa adalah
yang memakai paham demokrasi maka cenderung melaksanakan desntralisasi;
3.
Geografis;
Negara kepulauan karena terpisah-pisah,
maka efisiensi kerja biasanya melaksanakan desentralisasi;
Sebaliknya Negara continental mudah
mengatur dengan desentralisasi;
4.
Warga Negara;
Negara yang homogeny penduduknya cenderung
untuk melaksanakan sentralisasi;
Sebaliknya Negara yang heterogen
penduduknya cenderung melaksanakan desentralisasi;
5.
Sejarah;
Negara yang sering terjadi pemebrontakan
diimbangi dengan adanya sentralisasi begitu juga Negara yang sering melakukan peperangan;
Sebaliknya Negara yang sejak masa silamnya terkenal
damai, tetapi masyarakatnya banyak protes lebih baik dilaksanakan
desentralisasi bagi mereka.
6.
Efisiensi dan efektifitas;
Untuk memeproleh efesiensi dilaksanakan
desentralisasi yaitu pemeberian otonomi yang luas supaya lebih efisien waktu
dan tenaga, sedangkan untuk mencapai efektifitas dilakukan sentralisasi , misalkan untuk
keperluan politik dan ekonomi;
7.
Politik;
Bila hendak menciptakan wadah pendidikan
politik bagi masyarakat maka sebaliknya dilangsungkan desentralisasi;
Sedangkan bila kebijaksanaan pemerintah
bidang politik, misalnya dengan alas an ekonomi yaitu bertujuan untuk
memperlaju pembangunan untuk membentuk kekuatan fisik (strategi militer) maka
sebaliknya dilakukan sentralisasi.
Sumber:
Inu Kencana, Syafiie, Ilmu
Politik, Rineka Cipta, Jakarta, 1997, h. 77, 99. Dalam Efriza, Ilmu Politik
Alfabeta, Bandung, 2008, h. 233-234.
0 komentar:
Posting Komentar