Senin, 21 Mei 2012

Materi 40, EFK, Kepemimpinan PNS Saat ini


40 UBAH POLA PIKIR PEGAWAI NEGERI

Birokrasi yang kronis terlihat dari mebudayanya perilaku korup dan rendahnya penalayanan publik.
Tata kelola pemerintahan yang baik hanya sebatas wacana.

Untuk mengatasi kondisi birokrasi seperti itu, maka pola pikir pegawai negeri sipil harus diubah, dan dintensifkan pengawasan serta transparansi agar tidak terus terjadi pembusukan.

Birokrasi mengalami pembusukan dari dalam ketika intervensi politik berlangsung intensif serta perselingkuhan politik dan birokrasi meningkat.
Jika ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik, maka perselingkuhan dalam birokrasi harus diakhiri.

Pembenahan system perekrutan dan memberi pelatihan untuk pembenahan pola pikir, perlu ditingkatkan pengawasan atas kinerja birokrasi.

System penghargaan dan hukuman kepada birokrat harus dijalankan secara ketat. Tanpa itu, penyimpangan tetap rentan terjadi.

Transparansi  juga harus didorong untuk diwujudkan.
Ini akan mencegah perilaku korup dan tarikan politik.

Semestinya masyarakat sipil bias berperan mendorong perbaikan pola pikir dan perubahan perilaku serta menghentikan kooptasi politik.

Apalagi demokrasi memungkinkan peran masyarakat yang lebih besar.
Lembaga swadaya masyarakat, misalnya dapat mengajukan usulan kebijakan untuk perbaikan kualitas birokrasi.

Pemerintah pun menyadari kapasitas birokrasi terutama di daerah perlu dibenahi.
Lebih dari separuh pemerintah kabupaten / kota mengalokasikan sebagian besar  anggarannya untuk belanja pegawai.

Pemerintah menyadari, dari 526 kabupaten / kota, masih ada 294 daerah yang mengalokasikan lebih dari 50 persen (APBD) untuk belanja pegawai (Kata staf khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Velix Wanggai, Kamis 3/5.

Sumber:
Kompas, Sabtu, 5 Mei 2012, hlm. 2.   

0 komentar:

Posting Komentar