40 UBAH POLA
PIKIR PEGAWAI NEGERI
Birokrasi yang kronis terlihat dari mebudayanya perilaku
korup dan rendahnya penalayanan publik.
Tata kelola pemerintahan yang baik hanya sebatas wacana.
Untuk mengatasi kondisi birokrasi seperti itu, maka pola
pikir pegawai negeri sipil harus diubah, dan dintensifkan pengawasan serta
transparansi agar tidak terus terjadi pembusukan.
Birokrasi mengalami pembusukan dari dalam ketika intervensi
politik berlangsung intensif serta perselingkuhan politik dan birokrasi meningkat.
Jika ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik,
maka perselingkuhan dalam birokrasi harus diakhiri.
Pembenahan system perekrutan dan memberi pelatihan untuk
pembenahan pola pikir, perlu ditingkatkan pengawasan atas kinerja birokrasi.
System penghargaan dan hukuman kepada birokrat harus
dijalankan secara ketat. Tanpa itu, penyimpangan tetap rentan terjadi.
Transparansi juga
harus didorong untuk diwujudkan.
Ini akan mencegah perilaku korup dan tarikan politik.
Semestinya masyarakat sipil bias berperan mendorong
perbaikan pola pikir dan perubahan perilaku serta menghentikan kooptasi
politik.
Apalagi demokrasi memungkinkan peran masyarakat yang lebih
besar.
Lembaga swadaya masyarakat, misalnya dapat mengajukan usulan
kebijakan untuk perbaikan kualitas birokrasi.
Pemerintah pun menyadari kapasitas birokrasi terutama di
daerah perlu dibenahi.
Lebih dari separuh pemerintah kabupaten / kota
mengalokasikan sebagian besar
anggarannya untuk belanja pegawai.
Pemerintah menyadari, dari 526 kabupaten / kota, masih ada
294 daerah yang mengalokasikan lebih dari 50 persen (APBD) untuk belanja
pegawai (Kata staf khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Velix Wanggai, Kamis
3/5.
Sumber:
Kompas, Sabtu, 5 Mei 2012, hlm. 2.
0 komentar:
Posting Komentar