Selasa, 01 Mei 2012

Materi PIP, 18 Peningkatan Kinerja


18 PENINGKATAN KINERJA APARATUR NEGARA

Kegiatan Pokok yang bertujuan menyempurnakan dan mengefektifkan system pengawasan dan audit serta system akuntabilitas kinerja dalam mewujudkan aparatur Negara yang bersih, akuntabel dan bebas KKN:
a.       Meningkatkan intensitas dan kualitas pelaksanaan pengawasan dan audit internal, eksternal, dan pengawasan masyarakat;
b.      Menata dan menyempurnakan kebijakan system, struktur kelembagaan dan prosedur pengawasan independen, efektif, transparan dan akuntabel;
c.       Meningkatkan tindak lanjut temuan pengawasan secara hokum;
d.      Meningkatkan koordinasi pengawasan yang lebih komprehensif;
e.      Mengembangkan penerapan pengawasan berbasis kinerja;
f.        Mengembangkan tenaga pemeriksa professional;
g.       Mengembangkan system akuntabilitas kinerja dan mendorong peningkatan implementasi pada seluruh  instansi;
h.      Mengembangkan dan meningkatkan system informasi dan perbaikan kualitas informasi pengawasan;
i.         Melakukan evaluasi berkala atas kinerja dan temuan hasil ketatalaksanaan.

Sumber:
Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan prima dn Kepemerintahan Yang Baik, PT Refika Aditama, Bandung, 2010, hlm. 304.

0 komentar:

Posting Komentar