41 PRINSIP
DAN MODEL DEMOKRASI DALAM PEMERINTAHAN
Hampir semua Negara menyatakan dirinya demokratis;
Setiap orang tak terkecuali senantiasa menyatakan bahwa
dirinya demokratis;
Semua pihak yang mengendalikan pemerintahan juga menyatakan
pihaknya sangat demokratis;
Bung Karno tidak mau dikatakan pemerintahannya tidak
demokratis, walaupun akhirnya berpisah dengan Wakil Presiden Moh. Hatta
gara-gara demokrasi yang dijalankan tidak sesuai dengan pemikiran demokrasi Pak
Hatta;
Almarhum Bung Hatta menulis tulisan yang terkenal dan
dilarang oleh Bung Karno yang menyatakan bahwa demokrasi kita lelah mati;
Pemerintah Presiden Suharto juga dikatakan olehnya sangat
demokratis dan tidak menyalahi Pancasila; Oleh karena semua pihak menyebut
demokrasi padahal praktiknya kadang-kadang dan seringkali menangkapi dan
menjbloskan orang-orang yang berbeda pendapat dengannya ke dalam sel-sel
penjara.
Istilah demokrasi tampaknya merupakan pernyataan emosional
bagi setiap oran, setiap pihak, setiap parpol, setiap Negara terhadp sutau
system politik yang benar-banar memenuhi hasrat dan seleranya.
Lalu timbul pertanyaan kira-kira apa criteria dan ukuran
yang biasa digunakan untuk menilai demokrasi itu yang berlaku secara objektif
tidak berdasarkan pada selera politik tertentu.
Barang kali suatu cara yang baik untuk mengenal dan memahami
demokrasi dengan mencoba mengidentifikasi pengertian pokok dan mencoba
memberikan spesifikasi dari pengertian tersebut;
Dengan cara demikian dicoba dicari batasan yang bias
dipergunakan oleh pihak-pihak yang nenamakan dirinya demokrasi tersebut;
Berdasarkan batasan itu kemudian opersionalisasi demokrasi diwujudkan;
Walaupun telah dicoba memberikan rumusan dan batasan,
bukanlah berarti bahwa batasan atau rumusan itu sesuai dengan keinginan semua
pihak lalu mengklaim bahwa batasn itu satu – satunya yang terbaik;
Demokrasi nampaknya tidak bias dipisahkan dari pembahasan
hal-hal yang bekaitan dengan tata kepemerintahan dan kegiatan politik;
Semua proses politik dan lembaga-lembaga pemerintahan
berjalan seiring dengan jalannya demokrasi;
Sumber:
Miftah Thoha, Birokrasi Politik di Indonesia, Rajawali Pers,
Rajawali Grafindo, Jakarta, 2010, hlmn. 98-99.
Oleh karena demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan
yang ditata dan diorganisir berdasarkan
prinsip-prinsip kedaulatan rakyat (popular sovereignity), kesamaan politik
(political equality), konsultasi atau dialog dengan rakyat (popular consultation),
dan berdasarkan pada aturan suara mayoritas.
Sumber:
Ranny, Austin, (1996), Governing, An Introduction to Political
Science, Prentice Hall, Inc, Upper Saddle River, NJ.
0 komentar:
Posting Komentar