29
KEBAIKAN-KEBAIKAN SENTRALISASI
Menurut Inu
Kencana Syafiie, kebaikan-kebaikan sentralisasi yaitu:
1.
Timbul rasa persatuan dan kesatuan yang kuat dan
kukuh, karena paham kebangsaan dan nasionalisme senantiasa digembar-gemborkan;
2.
Wilayah
Keseragaman terjadi di seluruh wilayah Negara, karena memang dibuat sedemikian
rupa, jadi selain bersamaan dalam ideologi dan falsafah hidup bangsa juga
kebersamaan dalam berbaga segi termasuk uniform;
3.
Kekuasaan melengkapi Pemerintah Pusat, karena
Pemerintah Pusat diperkuat oleh peraturan perundang-undang untuk tidak diganggu
dan digugat;
4.
Terpadu, karena kemungkinan untuk timbulnya
separatism sangat kecil bahkan tidak ada sama sekali;
5.
Penggunaan tenaga para ahli sepenuhnya, karena
para ahli dari semua Daerah berkumpul di Pusat dan diseleksi kemampuannya;
6.
Terkumpulnya para ahli yang berkualitas, karena
selain seleksi kemampuan tersebut di atas, juga diadakan seleksi kecintaan
kepada Negara kesatuan;
7.
Fungsi rangkap dapat ditekan, karena tenaga para
ahli terkumpul dari Daerah pada Pemerintah Pusat, sehingga cukup banyak
kemungkinan, untuk menghindari jabatan rangkap;
8.
Paham sparatisme dapat ditekan, karena dengan
berpijak kepada rasa persatuan dan kesatuan bangsa, segala isme-isme kedaerahan
dapat dihilangkan dan jauh sebelumnya dikikis;
9.
Kontrol dapat diteliti, karena aparat Pemerintah
Pusat sampai ke daerah-daerah dalam menjalankan control serta system
pemerintahan terpadu ini;
10.
Terkoordinasi, karena pendelegasian wewenang
pada unit-unit, departemen-departemen ataupun instansi-instansi sangat kecil.
Dan kalaupun ada departemen-departemen dan sebagainya itu, semuanya tunduk kepada perundang-undangan sentral;
11.
Pengawasan mudah, karena didukung oleh UU dan
peraturan, bahkan konstitusi sendiri mengenai sentralisasi ini;
12.
Cocok untuk mempertahankan kekuasaan, karena
bila puncak Pemerintahan di Pusat adalah rezim yang otoriter maka cara ini
tepat dipakai sebagai system pemerintahan yang berlaku;
13.
Cocok untuk Negara continental, karena bila
negara yang melaksanakan sentralisasi ini ada negara yang terletak di daratan
dan mudah dijangkau missal, Uni Soviet dan Republik Rakyat Cina, sentralisasi
yang terpusat sangat cepat;
14.
Cocok untuk negara yang penduduknya homogeny,
karena jenis penduduk yang sama maka sentralisasi sangat tepat, apalagi masyarakat
tidak membutuhkan keaneka ragaman;
15.
Cocok untuk negara yang sering berperang, baik
dengan negara tetangga maupun peperangan di dalam daerah sendiri, karena
diperlukan persatuan angkatan bersenjata dalam penghimpunan kekuatan militer;
16.
Cocok bagi negara yang ingin mengutamakan
pembangunan ekonomi, karena keterpaduan seperti pembiayaan terpadu, pengawasan
terpadu, rencana juga terpadu akan mempercepat pembangunan itu sendiri;
17.
Cocok untuk faktor efektifitas (pencapaian hasil
yang berhasil guna), karena dengan kontrol yang ketat dan rencana seperti apa
yang dikehendaki Pemerintah Pusat, tanpa komentar terhadap mohon kebijaksanaan
yang bertele-tele, secara nyata hasil mudah dicapai;
18.
Potensi nasional dapat diarahkan pada tujuan
tertentu, karena segala kebijaksanaan pemerintah dan pembangunan ditentukan dan
direncanakan oleh Pemerintah Pusat sendiri;
19.
Kesamaan peraturan perundang-undangan serta
keputusan bagi seluruh wilayah negara, karena memang hanya Pemerintah Pusat
yang menentukan dan membuat. Disamping itu, akan mewujudkan kesatuan dalam
tindakan dan kepastian hokum;
20.
Setralisasi juga membangkitkan kesadaran
nasional, rasa kebangsaan dan solidaritas (baik terpaksa ataupun timbul dari
lubuk hati), serta diharapkan dengan sentralisasi terpadu ini aka nada pembagian
modal dan kekayaan nasional. Akhirnya diharapkan negara senantiasa dalam
keadaan tertib dan aman.
Sumber:
Efriza, Ilmu Politik, Dari Ilmu
Politik sampai Sistem Pemerintahan, Alfabeta, Bandung, 2008, h. 235-237.
0 komentar:
Posting Komentar