Senin, 21 Mei 2012

Materi 42, EFK, Kepemimpinan dan Kebebasan Akademik


42 KEPEMIMPINAN DAN  KEBEBASAN AKADEMIK ITU ……

Tahun 2050, penduduk dunia diramalkan mencapai 9 miliar.
Manusia akan menghadapi problem sangat kompleks.
Mulai dari kekurangan pangan, air bersih, krisis energy, ancaman penyakit, kerusakan hutan, hingga semakin hancurnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Bagaimanakah sikap para ilmuwan Indonesia menghadapi masalah kemanusiaan di masa depan ?
Mampunkah perguruan tinggi di Indonesia melahirkan puncak kreativitas dan inovasi, sejajar dengan perguruan tinggi lain di dunia ?

Universitas adalah gerakan moral tempat lahirnya produksi dan reproduksi ilmu pengetahuan.
Para ilmuwan dengan kapasitas intelektual dan kepeduliannya yang tinggi punya potensi sangat besar untuk ikut mengatasi berbagai persoalan dunia dimasa depan.

Jika menghendaki bangsa yang kuat, kebebasan akademik tak boleh dibatasi oleh siapapun, bahkan harus didukung sepenuhnya oleh negara …………

Kebebasan akademik hanya bisa diperoleh dalam universitas yang otonom. Didalamnya terdapat tatakelola dan aksesbilitas publik terhadap pendidikan tinggi.

Kebebasan akademik adalah hak setiap professor, staf pengajar, dan peneliti terkait kegiatan mereka dalam pengajaran dan penelitian.

Tentu saja yang  sejalan dengan tradisi universitas, kode etik, prinsip toleransi, dan obyektivitas.
Akademisi hanya mengabdi pada kebenaran, kejujuran, dan keadilan, terbebas dari kepentingan politik praktis dan agama tertentu dalam tugasnya.

Kebebasan akademik juga ada pada institusi, yaitu kebebasan untuk mengangkat pegawai, menetapkan standar masuk bagi mahasiswa.

Mahkamah Agung Amerika pernah memutuskan bahwa kebebasan akademik universitas adalah untuk menentukan sendiri siapa boleh mengajar, apa yang diajarkan, bagaimana cara mengajar, dan siapa yang diijinkan untuk belajar.

Otonomi universitas akan menumbuhkan budaya akademik yang mengajarkan nilai-nilai ilmu pengetahuan, argumentasi dengan dasar ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan.

Budaya akademik yang demikian akan melahirkan hubungan kolegial yang egaliter dan sehat atas dasar saling menghormati dan memberdayakan di antara para ilmuwan.

Otonomi universitas setali tiga uang dengan tata kelola universitas, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik untuk ikut mengontrol.

Tujuan dari otonomi  adalah memampukan para ilmuwan untuk sampai pada puncak prestasi akademik.
Kreativitas dan inovasi ilmuwan dinantikan masyarakat ilmiah dunia untuk bersama-sama mengatasi persoalan kemanusiaan di masa depan.

Sumber:
Disarikan dari tulisan Sulistyati Irianto, Guru Besar, Universitas Indonesia, Kompas, 5 mei 2012, hlmn. 6.    

0 komentar:

Posting Komentar