Selasa, 22 Mei 2012

Materi 37, PIP, EFK, Model Kepemimpinan dan Otoda


MODEL
KEPEMIMPINAN INTEGRATIF DAN VISIONER
BERBASIS OTONOMI DAERAH
Sugeng Rusmiwari
A.    Latar Belakang:
Dalam kepemimpinan terdapat dua model pendekatan yang berbeda yaitu: pendekatan klasik dan pendekatan modern.
Pendekatan klasik terfokus  pada personalitas (ketokohan) seorang pemimpin. Dan pendekatan modern pada kepemimpinan ideal.
Pendekatan klasik bahwa pemimpin adalah mereka yang memiliki kapasitas personal yang “lebih dari rata-rata”, yang mampu mempengaruhi dan mengatur bawahan yang cenderung pasif dan lebih “tidak tahu” dari si pemimpin.
Pada pendekatan modern lebih focus pada  interaksi antara pemimpin dan yang dipimpin.
Krisis kepemimpinan dalam era otonomi daerah terjadi lebih akibat hilangnya figur pemimpin yang berwibawa dan dihormati oleh rakyat sendiri, hilangnya figur pemimpin yang berwibawa ditandai juga oleh kalangan elit politik yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok serta mengenyampingkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme.
Rasa nasionalisme dan patriotosme adalah paham kebangsaan yang tumbuh di dalam perasaan cinta negara dan Tanah Air yang tumbuh di kalangan warga Negara, sehingga setiap warga Negara adalah pemimpin yang ber Etika yaitu mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dalam kepentingan nasional, serta memiliki filosofis yaitu bijaksana dalam menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompoknya.
B.     Kekhawatiran Disintegrasi Bangsa.
Kepemimpinan yang sentralistik, monopolistic / otoriter, dan penyerapan bagi seluruh wilayah tanah air tanpa memberikan keleluasaan (discreationary power) kepada daerah, dan tanpa mempertimbangkan kondisi, potensi dan keanekaragaman  akan mengakibatkan ketidakpuasan dan ketidakadilan, serta melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa, yang akan menimbulkan disintegrasi dan ancaman bagi eksistensi dan kebutuhan Negara serta persatuan dan kesatuan bangsa.

Secara Etik dan Filosofis, kekhawatiran bakal timbulnya disintegrasi bangsa karena otonomi daerah adalah tidak mendasar, namun faktanya saudara-sadara kita di daerah ingin keluar dari NKRI ? Ada apa ?

C.    Kebijakan Kepemimpinan Integratif Otonomi Daerah.
Dengan kebijaksanaan publik desentralisasi yang tertuang dalam Undang-Undang No. 22 dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999, merupakan strategi baru dalam memasuki Era Kepemimpinan Modern Berbasis Otonomi Daerah yang tif dan Filosofis serta Integratif bagi  bangsa Indonesia.
Dengan Undang-Undang tersebut, pemimpin atau (Leader) dalam  segala posisi hingga rakyak sebagai (Follower) diharapkan akan dapat leboh sejahtera dengan mengembangkan kehidupan demokrasi, peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat, serta terpeliharanya nilai-nilai keanekaragaman daerah.
Oleh karena itu, melaksanakan UU No. 22 dan UU No. 25 Tahun 1999 dan secara tepat waktu dengan merampungkan segala peraturan pelaksanaan terkait adalah merupakan upaya kepemimpinan strategis yang integrative dan sangat perlu dilakukan, sebagai tindakan untuk mengantisipasi dan mencegah makin berkembangnya separatisme dan di integrasi bangsa. Menunda atau memperlambat pelaksanaan ini hanya akan menambah keresahan, ketidakpuasan dan ketidakadilan, serta makin merosotnya kewibawaan pemerintah sebagai akibat rendahnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.
D.    Langkah-langkah Strategis yang perlu dilakukan.
Disintegrasi bangsa dapat terjadi karena adanya konflik kepemimpinan vertikal atau konflik kepemimpinan horizontal akibat tuntutan demokratisasi yang berlebihan atau melampaui batas, sikap primordialisme bernuansa SARA, konflik antar elite politik, lambatnya pemulihan ekonomi, lemahnya penegakan hukum dan HAM serta ketidaksiapan pelaksanaan otonomi daerah.
1.      Tuntutan Kepemimpinan Demokratis yang melampaui batas.
Reformasi dengan semangatnya melakukan rekonstruksi kepemimpinan pemerintahan demokratis dan legitimate, kenyataannya sekian tahun kepemimpinan pemerintahan belum mampu menyelesaikan berbagai masalah, termasuk agenda reformasi yang dicanangkannya. Sehingga dampaknya kondisi stabilitas keamanan nasional sangat memprihatinkan dan terkesan reformasi menimbulkan kerugian besar baik materiil maupun imateriil. Ekses negatif semakin merebaknya tindak kekerasan, anarkisme, serta diabaikannya etika dan moral. Lemahnya penegakan hokum juga menurunkan kepercayaan masyarakat dan dilewatinya ambang batas kesabaran masyarakat, sehingga muncul kecenderungan tindakan yang melanggar hukum seperti main hakim sendiri, naiknya angka kriminalitas, peledakan bom, dan beredarnya obat psikotropika. Maraknya demonstrasi yang tidak mengindahkan aturan dan norma yang berlaku menambah semakin rapuhnya solidaritas sosial masyarakat. Pemaksaan aspirasi dengan mengerahkan massa serta menyampaikan pendapat yang tidak memperhatikan etika dan moral dalam bentuk pernyataan yang kurang etis kadang­kadang muncul dalam setiap aksi unjuk rasa.
2.      Sikap kepemimpinan masyarakat yang berbau SARA.
Kemajemukan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, adat, bahasa dan budaya disatu sisi merupakan kekayaan bangsa dan negara yang tidak ternilai harganya, namun juga sarat dan rentan dengan konflik yang dapat mengganggu keamanan, bilamana ini terjadi hal itu menunjukkan rapuhnya rasa kebangsaan dan semangat solidaritas social di negeri ini. Di antarnya terjadinya benturan antara suku asli daerah dengan suku pendatang, ini terjadi akibat adanya rasa kesukuan yang berlebihan yang berdampak kepada ketidaksukaan kepada suku lainnya, baik karena kecemburuan sosial ataupun tidak dapat menerima sikap dan perilaku suku lainnya yang dianggap tidak sesuai ataupun tidak pantas bagi adat dan budaya setempat, bilamana itu terjadi berarti menjadi faktor dan sumber gangguan keamanan yang sampai saat ini masih dicari cara penyelesaiannya yang efektif. Oleh karena itu apabila semangat primordialisme yang bernuansakan SARA tidak diwaspadai maka stabilitas keamanan nasional akan terus mengalami krisis yang berkelanjutan.

3.      Sikap Pemimpin Agama yang berlebihan
Sekali tempo fanatisme agama adalah hal yang perlu bilamana itu terkait dengan iman dan takwa. Namun bangsa Indonesia dengan  heteroginitas beragama hal itu mudah menjadi masalah SARA. Para Pimpinan Agama Islam dengan penganut terbesar menjadi kunci kerukunan umat beragama dan antar agama. Dengan Etika Kepemimpinan beragama maka akan memberikan kesejukan dalam hubungan antar agama, sebaliknya sikap fanatisme yang sempit akan dapat menghancurkan kerukunan kehidupan antar umat beragama dan antar agama.

Sisi lain bagi Pimpinan pemeluk agama lainnya, jangan bersikap eksklusif karena akan dapat menimbulkan kesenjangan dan rasa antipati dari masyarakat Islam dengan kehidupan yang sederhana bahkan masih banyak yang serba kekurangan. Pertimbangan yang lain adalah daerah-daerah yang secara khusus memiliki pemeluk agama yang mayoritas dan daerah-daerah dengan penduduk (suku bangsa) yang jumlahnya minoritas .
Masyarakat-masyarakat yang beragama mayoritas disuatu wilayah tertentu seperti Aceh, Irian Jaya, Maluku, Nusa Tenggara Timur dst, perlu mendapat perhatian dengan Kepemimpinan Secara Khusus termasuk di dalam kebijaksanaan otonomi daerah untuk menghindarkan gejolak yang muncul dengan latar belakang permasalahan agama dan fanatisme yang berlebihan tersebut.
4.      Sikap Elite Para Pemimpin
Pemilu yang sebelumnya hanya diikuti 2 Partai Politik dan 1 Golkar. Maka dengan UU No. 2/1999 tentang Partai Politik, dalam Pemilu 1999 hingga saat ini semakin banyak bahkan memingungkan masyarakat. Satu sisi berarti kehidupan berdemokrasi semakin baik, hal itu terlihat semakin banyak partai politik yang mengatasnamakan demokrasi yang akan menghasilkan para Pemimpin Bangsa dan Negara jadi lebih baik, namun kenyataan dilapangan justru sebaliknya, banyak dijumpai terjadinya pelanggaran hokum dari para Pimpinan atau Elite Politik, pelanggaran hak asasi manusia, sehingga Nampak semakin terlihat adanya pelanggaran Etika dan Filosofis yang dilakukan oleh para pemimpin.
5.      Kepemimpinan Ekonomi Kerakyatan
Dampak krisis ekonomi hingga saat ini masih dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah, pertanyaannya apa yang menjadi penyebabnya, kurang lebih masalahnya adalah:
a.       Para Pemimpin atau Penyelenggara Negara kurang jelas dalam memberikan skala prioritas penyelesaian masalah ini dalam mengambil kebijakan publik / ekonomi.
b.      Tidak jelasnya kebijakan ekonomi dari para Pemimpin, mengakibatkan mekanisme proses ekonomi kurang atau tidak berfungsi secara efektif.
c.       Dampaknya terjadi kesenjangan ekonomi antara pusat dan daerah, antar daerah, antarpelaku, dan antargolongan telah memicu kerawanan sosial dan keamanan apalagi lambatnya pemulihan ekonomi mengakibatkan pengangguran semakin meningkat.
6.      Dilema Kepemimpinan Hukum
Agenda penting saat ini adalah penegakan supremasi hukum, mencakup aspek budaya hukum, penyempurnaan dan pembaharuan substansi hukum, termasuk pembenahan dan penataan lembaga penegak hukum agar terwujud kewibawaan hukum, sehingga para Pemimpin dalam penegakkan hokum memiliki posisi yang strategis, karena masalah hokum biasanya bersebtuhan dengan HAM.
Akibat Kepemimpinan dalam Penegakkan Hukum yang tidak pasti, maka masih banyak terjadi pelanggaran HAM, hal ini menambah semakin buruknya situasi keamanan nasional. Sehingga yang dirasakan saat ini adalah hukum belum mampu menciptakan rasa aman bagi rakyat kecil dan kurang atau tidak adanya jaminan HAM, dan masalah ini bersentuhan dengan dunia internasional.
7.      Kepemimpinan Lain
Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki posisi yang strategis, serta dengan sumber daya alam yang besar tidak menutup kemungkinan menyebabkan adanya negara-negara asing sangat berkepentingan terhadap Indonesia, dan sejarah telah membuktikan masalah ini. Maka dengan kemajemukan negara Indonesia sangat rawan untuk terjadinya disintegrasi bangsa karena diiri oleh Negara lain.
E.     Membangun Kepemimpinan  Integratif  dan Visioner
Pada dasarnya organisasi yang paling besar dalam suatu Negara adalah Pemerintah, dan Pemerintah dalam arti penyelenggara pembangunan adalah dari Pusat hingga ke Daerah, dan dengan kepemimpinpinan yang sangat strategis, maka visi pemimpin menjadi hal yang utama, mengapa demikian karena:
a).  Memilih dan menyatakan visi kepemimpinan yang benar dari Top Leader (Pusat) hingga Pemimpin yang ada di Daerah.
b).   Apabila ini bisa dicapai maka, kepemimpinan nasional dan daerah  sudah menemukan arah yang tepat  untuk merealisasikan impian NKRI
c).   Sehingga peranan visi pemimpin yang menyatakan komitmen dan memberi motivasi kepada bangsa Indonesia.
F.     Hambatan Membangun Kepemimpinan  Integratif  dan Visioner
Inisiatif melakukan perubahan kepemim;pinan dengan berbagai upaya sistematik banyak dilakukan, kegagalan melakukan perubahan besar yang tidak diharapkan yang mungkin terjadi di antaranya:
1.      Membiarkan rasa puas diri pemimpin yang berlebihan.
2.      Gagal membentuk kepemimpinan tim yang mengarah pada perubahan.
3.      Menganggap remeh kekuatan visi yang sudah dicanangkan, karena mungkin dibuat asal jadi atau instant.
4.      Visi tidak dikomunikasikan dengan baik, baik vertical maupun horisontal.
5.      Membiarkan rintangan yang menghadang pencapaian visi.
6.      Gagal mendapatkan kemenangan jangka pendek, sesuai skala prioritas.
7.      Terlalu cepat menyatakan kemenangan akhir.
8.      Gagal membakukan perubahan ke dalam budaya organisasi atau masyarakat.
Kemungkinan lain bila organisasi tidak dapat mewujudkan visinya yang integratif, yaitu:
1.    Visi tidak cukup jelas untuk difahami atau semu.
2.    Visi tidak cukup dikomunikasikan atau basa-basi saja.
3.    Visi tidak cukup menarik perhatian.
4.    Visi tidak sesuai dengan harapan dan keinginan banyak orang.
5.    Visi tidak cukup sederhana untuk dapat diingat.
6.    Visi tidak cukup ambisius.
7.    Visi tidak cukup memotivasi.
8.    Visi tidak sesuai dengan ni!ai yang dianut sebagian besar orang.
9.    Visi tidak menginspirasi antusiasme.
10. Visi, kalau tercapai, tidak memberikan rasa bangga.
11. Visi tidak mampu memberi makna dalam kaitannya dengan kehidupan sehari­hari.
12. Visi tidak merefleksikan keunikan.
13. Visi tidak diyakini dapat dicapai.
14. Visi membuat orang bersedia berkorban.
15. Visi tidak "bernafas"/tidak "hidup."
16.     Visi tidak dirumuskan positif.
17. Visi tidak dipelihara baik oleh penggagasnya.
G.    Upaya Pemecahan
Agar Visi dapat mengikat seluruh masyarakat serta mampu menjadi sumber inspirasi dalam menjalankan pembangunan ini, membangkitkan dan mengarahkan, maka pemimpin visioner dan integratif pusat dan daerah, perlu memperhatikan hal-hal sbb:
1.      Kepekaan kepemimpinan visioner dan integratif untuk menghadapi krisis dan perubahan secara global.
2.      Fokus, pada faktor kunci etika dan filsafat kepemimpinan untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
3.      Identifikasi kepada seluruh pemimpin pusat dan daerah, agar tiap individu menerjemahkan visi menjadi visi dan nilai pribadi.
4.      Memberikan makna yang mendalam bagi orang yang terlibat di dalamnya, sehingga menjadi lebih bersemangat dan menghayati pekerjaan yang tujuannya jelas.
Dampak yang diharapkan dalam kepemimpinan pemerintah pusat dan daerah, antara lain:
1.      Menarik dalam kepemimpinan team untuk berkomitmen dan memberi semangat NKRI.
2.      Menciptakan makna dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
3.      Membangun kompetensi standar keunggulan antar daerah.
4.      Menjembatani kepemimpinan masa sekarang dan masa depan dlam menuju kesejahteraan bersama.

H.    Kesimpulan.
Kepemimpinan Integratif dan Visioner dalam Otonomi Daerah sangat dibutuhlan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik untuk mesejahterakan masyarakat dan bangsa Indonesia, sehingga mampu memantabkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menepis Dis-Integrasi Bangsa.
           
DAFTAR PUSTAKA

Andrew J. DuBrin, Leadership, Prenada Media Group, Jakarta, 2009.
Burt Nanus, Kepemimpinan Visioner, Prenhallindo, Jakarta, 1992.
Gary Yulk, Kepemimpinan Dalam Organisasi, Indek, Jakarta,2005.
Jonathan, Smart Leadership, Elex Media Komputindo, Jakarta, 2004.
Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Aditama, Bandung, 2009.
Sutarto, Dasar-Dasar Kepemimpinan Administrasi, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 1986.

0 komentar:

Posting Komentar