Rabu, 02 Mei 2012

Materi PIP, 19 Kinerja Pemerintah - Daerah


19  KINERJA PEMERINTAH - DAERAH

Arti Kinerja:
Kinerja adalah gambaran tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan / program / kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam perumusan perencanaan strategis (strategic planning) sutau organisasi.

Kinerja Pemerintah Daerah:
Dapat didefinisikan sebagai gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil pelaksanaan sutau kegiatan / program / kebijakan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi Daerah yang tertuang dalam dokumen Perencanaan Daerah.

Sebagai pertanggungjawaban kepada publik, kinerja pemerintah daerah harus diinformasikan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai tingkatan pencapaian hasil, dikaitkan dengan misi dan visi organisasi, serta dampak positif dan negative  kebijakan operasional yang telah diambil.

Sumber:
Chabib Soleh, Suripto, Menilai Kinerja Pemerintah Daerah, Model Penilaian Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan, Akhir Tahun, dan Laporan Pelaksanaan APBD, Fokus Media, 2011, hlm. 3 - 5

0 komentar:

Posting Komentar