SEDERHANAKAN SISTEM PEMILU
Sugeng Rusmiwari
081 334 995 112
Renungan:
Banyak dari kita menjadi gagal bukan karena kita sudah tidak
punya kemampuan atau keahlian lagi. Akan tetapi, kita sendirilah yang pada
umumnya tidak mau melihat bahwa kita masih punya keahlian atau kompetensi yang
perlu ditumbuh kembangkan serta dibagikan lagi pada yang membutuhkan.
Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, dinilai kompleks dan rumit,
dan rawan konflik.
Dalam UU no 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum. Kompleks
dan rumitnya Pemilu terkait dengan Pemungutan Suara itu sendiri, mekanisme penghitungan
suara dan penetapan calon terpilih.
Penetapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dengan suara
terbanyak (system proporsional terbuka) membuat banyak gesekan di internal
partai politik, mulai dari saling serang wilayah pemilihan padahal ma-sama satu
partainya, belum juga masalah politik uang (money politic), dampak lainnnya pada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak digugat di Makamah Konstitusi (MK).
Sebagaian pemerhati dan partai mengusulkan kembali pada system setengah
terbuka.
Sistem pemilihan nama caleg juga nama parpol, juga satu
kerumitan lain, belum surat suara yang besar atau lebar yang disebabkan
banyaknya Caleg, juga semakin ruwet.
0 komentar:
Posting Komentar