Minggu, 20 November 2011

SK HIMAKOM 2011-2012





SURAT KEPUTUSAN
Nomor:      948/TB.ISIP-HIMAKOM/XI/2011
Tentang
PENETAPAN PENGURUS ORGANISASI
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
(HIMAKOM)
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
PERIODE  2011 - 2012

DEKAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
Menimbang:
  1. Bahwa untuk kelancaran Proses Pembentukan Karakter Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi, perlu ditetapkan Pengurus Organisasi Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi ;
  2. Bahwa untuk memenuhi kebutuhkan Penetapan Pengurus Organisasi Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi (HIMAKOM),  maka perlukan di terbitkan Surat Keputusan ini;

Mengingat:
Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HIMAKOM, tahun 2011.

Memperhatikan
1.   Musyawarah Umum Anggota Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu komunikasi, tanggal 20 Oktober 20011.
2.   Pemilihan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, tanggal 22 Oktober 2011.
3.   Rapat penyusunan Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, tanggal 28 Oktober 2011.

MEMUTUSKAN
Menetapkan:
  1. Kepada Saudara yang namanya tersebut dalam keputusan ini ditetapkan sebagai Pengurus Organisasi Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi (HIMAKOM), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, periode 2011 – 2012 (secara rinci daftar terlampir).
  2. Segera menyusun perencanaan dan melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan melaporkan hasilnya pada Dekan, melalui Ketua Program Studi (KPS) Ilmu Komunikasi.
  3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Malang : 22 Nopember 2011
Dekan,



Dr. Totok Sasongko, MM
NIP. 195910241984031001
Tembusan disampaikan kepada Yth:
  1. Dir. AAK. Ub. Kabag Kemahasiswaan.
  2. KPS Ilmu Komunikasi
  3. Presien BEM, UNITRI
  4. Arsip.

0 komentar:

Posting Komentar