Materi
12
Pemerintah / Negara
Bangsa Yunani kuno-lah yang pertama-tama memulai mengadakan
pemikiran tentang Negara / peerintah, yaitu diawali dari kebebasan berfikir dan
mengeluarkan pendapat secara kritis dan jujur, yaitu abad ke V, SM di Athena.
Pertanyaannya, apakah yang menyebabkan adanya keadaan yang
demikian itu ?
Faktor-faktor yang mempengaruhi:
1.
Adanya sifat agama yang tidak mengenal ajaran
Tuhan yang ditetapkan sebagai kaidah (kanon);
2.
Keadaan geografi
Negara tersebut yang menjuruskan kepada perdagangan dan perantauan,
sehingga bangsa Yunani sempat bertemu dan bertukar pikiran dengan bangsa-bangsa
lain;
3.
Bentuk negaranya, yaitu Republik-Demokrasi,
sehingga rakyat memerintah sedikit dengan tanggung jawab sendiri;
4.
Kesadaran
bangsa Yunani sebagai suatu kesatuan;
5.
Semuanya itu nomor 1 sampai dengan 4, menjadikan
orang-orang Yunani sebagai orang ahli piker dan bernegara.
Banyak pemuda-pemuda meminta ketegasan dan pimpinan, oleh
karena sebentar lagi akan mengambil bagian dalam pemerintahan Negara, ….
Sumber:
Soehino, Ilmu Negara,
Liberty, Yogyakarta, 2008, hlm.12-13.
Asal Mula
Pemikiran Negara, dari jaman Yunani Kuno:
1.
Socrates, meninggal 399 SM
Pemikiran menurut dia:
a.
Negara bukanlah semata-mata merupakan suatu
keharusan yang bersifat obyektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti
manusia;
b.
Sedang tugas Negara menciptakan hukum, yang
harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilih oleh
rakyat;
c.
Dari sinilah ada pemikiran Demokratis;
d.
Ia selalu menentang dan menolak keras bilamana
bertentangan dengan UU;
e.
Ia meninggal karena di-Paksa Minum Racun, sebab
dianggap merusak alam pikiran dengan
kepandaian yang ada waktu itu.
Plato, adalahmurid dari Socrates, ialah
yang meneruskan pemikiran-pemikiran Socrates tentang Negara (Pemerintah [Pen] )
dan Hukum.
Negara Yunani, memiliki perjalanan uni,
yang semula dalam bentuk Polis:
a.
Terjadinya mula-mula hanya merupakan benteng di
sebuah bukit, yang makin lama makin diperkuat;
b.
Kemudian orang lain juga ingin hidup dengan
aman, maka ikut menggabungkan diri bertempat tinggal disekeliling benteng dan
meminta perlindungan keamanan, maka benteng itu menjadi semakin luas;
c.
Kelompok inilah yang kemudian dinamakan polis,
jadi Negara pada waktu itu tidaklah lebih dari pada suatu kota saja.
d.
Ada organisasi yang mengaturnya termasuk
kepribadian atau etika dan filsafatnya, oleh karena itu Polis identik dengan
masyarakat yang ada aturannya, dan masyarakat identik dengan Pemerintah serta
Negara.
2.
Plato, ia hidup 347 – 429 SM
a.
Ia membuka sekolah Filsafat tahun 389 di Athena,
yang diberi nama Academia.
b.
Ia pencipta dari ajaran Alam – Cita
(indeeenleer), dan oleh karena itu aliran filsafatnya disebut Idealisme;
c.
Menurut ia, hakekat kebenaran itu terdapat dalam
alam pikiran manusia.
d.
Sesuatu yang diluar diri manusia itu hanyalah bayangan
saja.
e.
Contoh: misalnya Kuda, itu ada yang hitam ada
yang putih, ada yang besar ada yang kecil dsb, tetapi kita mengetahui bahwa
kuda tersebut adalah sejenis, dan bukanlah yang baru karena itu hanyah
mengingatkan pada dunia idea.
f.
Atau karena jiwa manusia itu telah berada
terlebih dahulu dalam dunia idea (cita-cita murni) sebelum memasuki badan kita.
g.
Maka dari itu, mencari ilmu berarti menimbulkan
kembali ingatan-ingatan, dan terbit dari kerinduan jiwa kita akan dunia idea di
mana jiwa kita dulu berada.
h.
Dari sinilah ahli pemikir yang pertama menerima
paham adanya Alam tanpa beda, Alam serba cita, karena pengaruh pergaulannya;
i.
Pengetahuan yang diperoleh melalui panca indera
itu sifatnya adalah Sangat Relatif, karena Pengeetahuan yang Sempurna itu hanya
dapat dilahirkan dari alam Rokhani;
j.
Ajaran Plato tentang Negara:
1.
Negara timbul karena adnya kebutuhan dan
keinginan manusia yang beraneka ragam;
2.
Yang menyebankan mereka harus bekerja sama;
3.
Untuk memenuhi kebutuhan mereka;
4.
Karena masing-masing tidak mampu memenuhi
kebutuhannya;
5.
Karena sesuai kecakapannya, masing-masing orang
mempunyai tugas sendiri sendiri;
6.
Dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan
mereka mereka;
7.
Kesatuan mereka inilah yang kemudian disebut
masyarakat atau Negara;
k.
Apa Hakekat suatu Negara ?
Adalah merupakan Keluarga Besar dengan wilayah tertentu.
l.
Bagaimana dengan bentuk Negara ?
a.
Puncak bentuk Negara adalah ARISTOKRASI,,
Artinya, Negara atau Pemerintahannya dipegang oleh para cerdik pandai dan
dalam menjalankan pemerintahannya itu berpedoman pada keadilan untuk
kepentingan bersama dan dapat merata.
b.
Fenomenanya pemegang kekuasaan itu tidak amanah,
kurang bertanggung jawab, mereka memegang pemerintahan itu tidak untuk
kepentingan umum, tetapi untuk memenuhi kepentingannya sendiri-sendiri, dan
pemerintahan umum condong di abaikan.
c.
Maka kemudian menjadi TIMOKRASI
Dst.
0 komentar:
Posting Komentar