Selasa, 03 April 2012

Materi 4 PIP, Kepemerintahan Yang Baik



Materi 4

Renungan:
1.       Allah Swt,Sesungguhna Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menrimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hokum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah member pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS. An-Nisa’ [4], ayat 58).
2.       Dari Anas, ia berkata , Nabi Saw., bersabda “Tidaklah sempurna iman salah seorang diantara kalian, sehingga aku lebih dicintai olehnya dari pada anaknya, ayahnya dan manusia seluruhnya” (Muttafaq Alaih / Al Lu’lu’ wal Marjan, 27, dalam Esiklopedi Tematis  Ayat Al-Qur’an dan Hadits, Jilid 1, Widya Cahaya, 2010, h. 170).

KEPEMERINTAHAN YANG BAIK
(Good Governance)

Good Governance (GG) sektor publik diartikan sebagai:
Suatu proses tata kelola pemerintahan yang baik, dengan melibatkan stakeholders, berbagai kegiatan: perekonomian, sosial politik, dan pemanfaatan beragam sumber daya alam, keuangan, dan manusia bagi kepentingan rakyat yang dilaksanakan dengan menganut asas: keadilan, pemerataan, persamaan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas (World Conference on Governance, UNDP, 1999).
Sumber: Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, PT Refika Aditama, 2009, h. 270.
 
ISU GOVERNANCE:
1.       Di dorong oleh adanya dinamika yang menuntut  perubahan, baik dilingkungan pemerintah, dunia usaha swasta maupun masyarakat.
2.       Peran pemerintah sebagai pembangun maupun penyedia jasa pelayanan masyarakat dan infra struktur akan bergeser menjadi badan pendorong terciptanya lingkungan yang mampu memfasilitasi pihak lain di komunitas dan sector swasta untuk ikut aktif melakukan upaya tersebut.
Sumber: Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, PT Refika Aditama, 2009, h. 271.

 Menurut OECD dan World Bank mengartikan Good Governance penyelenggaraan manajemen pembangunan solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi yang langka, dan pencegahan korupsi secara politik  dan administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan kerangka kerja politik dan hokum bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan.
Sumber: Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, PT Refika Aditama, 2009, h. 273.

Good Governance mengandung dua pemahaman:
1.        Nilai  yang menjunjung tinggi keinginan / kehendak rakyat, dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional) kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan social.
2.       Aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk pencapaian tujuan tersebut.
Sumber: Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, PT Refika Aditama, 2009, h. 275.

UNDP, ada tiga model Good Governance (GG):
1.       Kepemerintahan Politik
Mengacu proses pembuatan berbagai keputusan perumusan kebijakan.
2.       Kepemerintahan Ekonomi
Mengacu pada proses pembuatan keputusan yang memfasilitasi kegiatan ekonomi di dalam negeri dan interaksi di antara penyelenggara ekonomi.
Kepemerintahan Ekonomi memiliki implikasi, terhadap masalah pemerataan, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup
3.       Kepemerintahan Administratif
Mengacu system implementasi kebijakan.
Sumber: Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, PT Refika Aditama, 2009, h. 276.

Menurut Lembaga Adminitrasi Negara (LAN), GG, berorientasi pada:
1.       Orientasi idial yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional.\
a.       Mengacu pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen-elemen konstituennya seperti: Legitimacy (apakah pemerintah dipilih dan mendapatkan kepercayaan dari rakyat).
b.      Accountability scuring of human civilan control.
2.       Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif, efisien dalam melakukan upaya mencapai tujuan nasional.
Tergantung sejauh mana pemerintahan mempunyai kompetensi dan sejauh mana pemerintahan berfungsi secara efektif dan efisien.
Sumber: Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, PT Refika Aditama, 2009, h. 276.

Kepemerintahan Yang Baik:
1.       Mengikutsertakan semua masyarakat.
2.       Transparan dan bertanggung jawab.
3.       Efektif dan adil.
4.       Menjamin adanya supremasi hukum.
5.       Menjamin prioritas-prioritas politik, social, ekonomi di dasarkan pada consensus masyarakat.
6.       Memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan, termasuk menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.
Sumber: Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, PT Refika Aditama, 2009, h. 277

Membangun mewujudkan / menerapkan GG, bukan hannya berupa masalah perbaikan kondisi dan komitmen birokrasi  dan administrasi publik saja, tetapi juga perbaikan kondisi dan komitmen dunia usaha dan masyarakat yang memiliki berbagai macam kelompok social dengan kondisi dan kepentingan yang berbeda.
Sumber: Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, PT Refika Aditama, 2009, h. 278.

Menurut Tim Pengembangan Kebijakan Nasional Tata Kepemerintahan yang Baik, Kementerian Perencanaan Pembangunan / Bappenas (2005) mengutarakan bahwa minimal terdapat 3 (tiga) syarat yang diperlukan untuk dapat lebih mendorong proses keterlibatan dunia usaha dan masyarakat, yaitu:
1.       Adanya kesempatan.
2.       Adanya kemampuan.
3.       Adanya keamanan.
Sumber: Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, PT Refika Aditama, 2009, h. 278.

UNDP, 1997, Keterkaitan antara Kepemerintahan Yang Baik (GG) dengan Penyelenggaraan Negara, Governance digambarkan dengan tiga kaki:
1.       Economic governance;
a.       Proses pembuatan keputusan yang memfasilitasi aktivitas ekonomi dalam negeri dan interaksi diantara penyelenggara ekonomi yaitu legitimasi sebagai pengambilan keputusan politik, pemerintahan di samping pelaksana (BUMN/D) juga sebagai fasilitator terhadap pihak swasta / masyarakat sebagai pelaku ekonomi.
b.      Economic governance mempunyai implikasi terhadap equity, poverty, and quality of life.

2.       Political governance;
1.       Merupakan proses pembuatan keputusan untuk formulasi kebijakan.
2.       Aktivitas ini merupakan fungsi legislative kebijakan tertentu (peraturan perundang-undangan) yang dihasilkan badan legislative (penguji material) dari peraturan perundang-undangan.
3.       Administrative governance;
1.       Sistem implementasi kebijakan, meliputi tiga domain:
a.       State (Negara atau pemerintahan),
b.      Privat sector (sector swasta / dunia usaha), dan
c.       Society (masyarakat).
2.       Yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing.  
 Sumber: Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, PT Refika Aditama, 2009, h. 279.

Salah satu ukuran Tata Kepemerintahan Yang Baik  adalah tercapainya suatu pengaturan yang dapat diterima sector publik, sector swasta, dan masyarakat madani adalah:
1.       Pengaturan di sektor publik, antara lain:
Menyangkut keseimbangan antara badan eksekutif yaitu:
a.       Presiden beserta pelaksana pemerintahan;
b.      Legislatif yaitu DPR dan MPR, serta
c.       Yudikatif  yaitu lembaga peradilan dan atau pengadilan.
Pembagian kekuasaan ini juga berlaku antara pemerintah pusat dan daerah.
2.       Sektor swasta
Mengelola pasar berdasarkan kesepakatan bersama, termasuk:
a.       Mengatur perusahaan dalam negeri besar maupun kecil.
b.      Perusahaan multi nasional koperasi.
c.       Dsb.
3.       Masyarakat madani
Mencapai kesepakatan bersama guna mengatur kelompok-kelompok yang berbeda seperti kelompok:
a.       Kelompok Agama,
b.      Kelompok Olahraga,
c.       Kelompok Kesenian,
d.      Dsb.










  

0 komentar:

Posting Komentar