Materi
12
Pemerintah / Negara
Bangsa Yunani
kuno-lah yang pertama-tama memulai mengadakan pemikiran tentang negara / pemerintah, yaitu diawali dari kebebasan berfikir dan mengeluarkan
pendapat secara kritis
dan jujur, yaitu abad ke V, SM di Athena.
Pertanyaannya, apakah yang menyebabkan adanya keadaan yang
demikian itu ?
Faktor-faktor
yang mempengaruhi:
1.
Adanya
sifat agama yang tidak mengenal ajaran Tuhan yang ditetapkan sebagai
kaidah (kanon);
2.
Keadaan
geografi Negara tersebut yang menjuruskan kepada perdagangan dan
perantauan, sehingga bangsa Yunani sempat bertemu dan bertukar pikiran dengan bangsa-bangsa lain;
3.
Bentuk negaranya, yaitu Republik-Demokrasi, sehingga rakyat memerintah
sedikit dengan tanggung jawab sendiri;
4.
Kesadaran
bangsa Yunani sebagai
suatu kesatuan;
5. Semuanya
itu nomor 1 sampai dengan 4, menjadikan orang-orang Yunani sebagai orang ahli pikir dan bernegara.
Banyak
pemuda-pemuda meminta ketegasan dan pimpinan, oleh karena sebentar lagi akan
mengambil bagian dalam pemerintahan Negara, ….
Sumber:
Soehino, Ilmu Negara,
Liberty, Yogyakarta, 2008, hlm.12-13.
Asal Mula
Pemikiran Negara, dari jaman Yunani Kuno:
1. Socrates, meninggal 399 SM
Pemikiran menurut dia:
a.
Negara bukanlah semata-mata merupakan suatu keharusan yang
bersifat obyektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti manusia;
b.
Sedang tugas Negara menciptakan hukum, yang harus
dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilih oleh rakyat;
c.
Dari sinilah ada pemikiran Demokratis;
d.
Ia selalu menentang dan menolak keras bilamana bertentangan
dengan UU;
e.
Ia meninggal karena di-Paksa Minum Racun, sebab dianggap
merusak alam pikiran dengan kepandaian
yang ada waktu itu.
Plato, adalahmurid dari Socrates, ialah yang meneruskan
pemikiran-pemikiran Socrates tentang Negara (Pemerintah [Pen] ) dan Hukum.
Negara Yunani, memiliki perjalanan unik, yang semula dalam bentuk Polis:
a.
Terjadinya mula-mula hanya merupakan benteng di sebuah bukit, yang
makin lama makin diperkuat;
b.
Kemudian orang lain juga ingin hidup dengan aman, maka ikut menggabungkan
diri bertempat tinggal disekeliling benteng dan meminta perlindungan keamanan,
maka benteng itu menjadi semakin luas;
c.
Kelompok
inilah yang kemudian dinamakan polis, jadi Negara pada waktu itu tidaklah
lebih dari pada suatu kota saja.
d.
Ada
organisasi yang mengaturnya termasuk kepribadian atau etika dan filsafatnya,
oleh karena itu Polis identik dengan masyarakat yang ada aturannya, dan
masyarakat identik dengan Pemerintah serta Negara.
2.
Plato,
ia hidup 347 – 429 SM
a.
Ia membuka sekolah Filsafat tahun 389 di Athena, yang diberi nama Academia.
b.
Ia pencipta dari ajaran Alam – Cita (indeeenleer), dan oleh karena
itu aliran filsafatnya
disebut Idealisme;
c.
Menurut ia, hakekat kebenaran itu terdapat dalam alam pikiran manusia.
d.
Sesuatu yang diluar diri manusia itu hanyalah bayangan saja.
e.
Contoh: misalnya Kuda, itu ada yang hitam ada yang putih, ada yang besar
ada yang kecil dsb, tetapi kita mengetahui bahwa kuda tersebut adalah sejenis,
dan bukanlah yang baru karena itu hanyah mengingatkan pada dunia idea.
f.
Atau karena jiwa manusia itu telah berada terlebih dahulu dalam dunia
idea (cita-cita murni) sebelum memasuki badan kita.
g.
Maka dari itu, mencari ilmu berarti menimbulkan kembali ingatan-ingatan,
dan terbit dari kerinduan jiwa
kita akan dunia idea di mana jiwa kita dulu berada.
h.
Dari sinilah ahli pemikir yang pertama menerima
paham adanya Alam tanpa beda,
Alam serba cita, karena pengaruh pergaulannya;
i.
Pengetahuan
yang diperoleh melalui panca indera itu sifatnya adalah Sangat Relatif,
karena Pengetahuan yang
Sempurna itu hanya dapat dilahirkan dari alam Rokhani;
j.
Ajaran
Plato tentang Negara:
1.
Negara timbul karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka
ragam;
2.
Yang menyebabkan mereka harus bekerja sama;
3.
Untuk memenuhi kebutuhan mereka;
4.
Karena
masing-masing tidak mampu memenuhi kebutuhannya;
5.
Karena sesuai kecakapannya, masing-masing orang mempunyai tugas
sendiri sendiri;
6.
Dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan
mereka mereka;
7.
Kesatuan mereka inilah yang kemudian disebut
masyarakat atau Negara;
k. Apa Hakekat suatu Negara ?
Adalah merupakan
Keluarga Besar dengan wilayah tertentu.
l.
Bagaimana
dengan bentuk Negara ?
PENJELASAN MENYUSUL
a.
Puncak bentuk Negara adalah ARISTOKRASI,,
Artinya, Negara atau Pemerintahannya dipegang oleh para cerdik pandai dan
dalam menjalankan pemerintahannya itu berpedoman pada keadilan untuk
kepentingan bersama dan dapat merata.
b.
Fenomenanya pemegang kekuasaan itu tidak amanah,
kurang bertanggung jawab, mereka memegang pemerintahan itu tidak untuk
kepentingan umum, tetapi untuk memenuhi kepentingannya sendiri-sendiri, dan
pemerintahan umum condong di abaikan.
c.
Maka kemudian menjadi TIMOKRASI
Dst.
0 komentar:
Posting Komentar