Mendeskripsikan
Adm. Perkantoran
1.1.1 Pengertian Administrasi
Istilah administrasi dalam
pengertian sehari-hari adakalanya disamakan dengan istilah tata usaha.
Administrasi terdiri atas dua pengertian. Namun sebelumnya perlu diketahui
bahwa administrasi berasal dari kata Latin ( Yunani ), yaitu Ad dan ministrare.
Kata Ad berarti ke atau kepada, adapun kata ministrare yang berarti mengabdi,
memenuhi, atau melayani.
1. Administrasi dalam arti sempit
Administrasi dalam arti sempit
diambil dari istilah Belanda yaitu administratie yang berarti pekerjaan yang berhubungan
dengan ketatausahaan dan kesekretarisan meliputi pekerjaan surat menyurat,
dokumentasi, kearsipan, dan sebagainya dalam usaha kerja sama untuk mencapai
tujuan tertentu.
2. Administrasi dalam arti luas
Selain istilah administrasi dalam
bahasa Belanda yang artinya sama dengan tata usaha, yakni kegiatannya terbatas
hanya pada kegiatan surat menyurat, mengetik, tulis-menulis, kearsipan dan
kegiatan kantor lainnya. Dalam bahasa Belanda juga terdapat istilah bestuur
yang mengandung arti luas dibandingkan dengan pengertian tata usaha.
Administrasi dalam arti luas dapat
disebutkan sebagai proses kerja sama antara dua orang atau lebih secara
rasionalitas untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
(Farida,
Vida Hasna, 2009: Hal 1-2)
Menurut Arthur Grager, Manajemen
Perkantoran merupakan fungsi tata-penyelenggaraan terhadap komunikasi dan
pelayanan warkat dari suatu organisasi.
William Leffingwell & Edwin
Robinson menjelaskan bahwa manajemen perkantoran sebagai suatu fungsi adalah
cabang dari seni dan ilmu manajemen yang berkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan
perkantoran secara efisien, bilamana dan dimana pun perkerjaan itu harus
dilakukan.
William Spriegel & Ernest Davies
menerangkan bahwa manajemen perkantoran merupakan pengarahan menyeluruh terhadap
aktivitas-aktivitas tulis sebagaimana dibedakan dari aktivitas-aktivitas
seperti pengangkutan, kepabrikan, pergudangan dan penjualan.
Sedangkan menurut George R Terry,
Manajemen Perkantoran dapat didefinisikan sebagai perencanaan, pengendalian,
dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang
melaksanakannya agar mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan lebih dahulu.
Dari keempat pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa manajemen perkantoran merupakan rangkaian aktivitas merencanakan,
mengorganisasi (mengatur dan menyusun), mengarahkan (memberi arah dan
petunjuk), mengawasi, dan mengendalikan (melakukan kontrol) sampai
menyelenggarakan secara tertib sesuatu hal.
Dengan kata lain manajemen
perkantoran dapat di definisikan sebagai sebuah fungsi yang berkaitan dengan
sekelompok tugas pekerjaan yang meliputi sejumlah aktivitas yang tergolong pada
jenis yang sama berdasarkan sifatnya, pelaksanaannya atau karena merupakan
suatu urutan ataupun secara praktis saling tergantung pada satu sama lain.
Sejak
tahun enam puluhan terjadi perubahan baru mengenai Office Management menjadi
Administrative Management karena dianggap tidak lagi mencerminkan kedudukan dan
peranan dari fungsi manajemen lagi. Dapat didefinisikan Manajemen Administrasi
adalah cabang manajemen yang menyangkut fungsi-fungsi pelayanan seperti
memperoleh keterangan, mencatat keterangan, menganalisis keterangan, menyusun
rencana, serta melakukan komunikasi.
Setelah
adanya perubahan baru mengenai manajemen perkantoran menjadi administrasi
perkantoran, kini manajemen perkantoran tidak lagi sekedar mencatat keterangan
melainkan memikul tugas-tugas antara lain melakukan analisis dan menbuat
perencanaan. Tugas-tugas ini dilakukan oleh pejabat pimpinan yang disebut
Administrative Manager (Manajer Administratif).
Ruang
lingkup tugas setiap manajer administrative tidak hanya menyangkut rangkaian
aktivitas memperoleh, mencatat dan menganalisis informasi saja, melainkan juga
menjangkau aktivitas menyusun rencana. Tugas setiap manajer perkantoran atau
administrative berkaitan pula dengan aktivitas-aktivitas para pegawai bawahan
dan rekan sekantor yang diatur dan disusun sebaik-baiknya. Hal ini dikatakan
sebagai organisasi perkantoran.
Seorang
ahli dari Inggris J. C. Denyer menyatakan bahwa seorang manajer perkantoran
harus memiliki pendidikan dan latihan yang tepat maupun ciri-ciri perwakatan
yang cocok dengan tugasnya. Manajer perkantoran juga harus memiliki kemampuan
melimpahkan pekerjaan maupun kecakapan dalam organisasi. Seorang manajer
perkantoran harus mampu melihat semua urusan dalam keseluruhannya maupun
menghargai segi-segi teknis administrasi yang terperinci.
(Gie, The Liang, 2007: Hal 2-12)
(
Gie, The Liang. 2007. Administrasi Perkantoran Modern Edisi Keempat – Dengan
Tamabahan. Yogyakarta: Liberty)
0 komentar:
Posting Komentar