GARIS
BESAR NOTULA RAPAT
1. ISI NOTULA
Notula yang baik bukan notula yang
panjang lebar, tetapi isinya kurang lengkap dan pembicaraan yang bertele-tele.
Notula yang baik adalah yang ringkas tetapi lengkap serta jelas.
Notula yang lengkap berisi hal-hal
seperti dibawah ini, walaupun ada organisasi yang menyimpang dari urutan-urutan
berikut :
a. Nama
badan atau lembaga yang menyelenggarakan rapat.
b. Sifat rapat
(rutin, biasa, luar biasa, tahunan, rahasia dan lain-lain).
c. Hari dan
tanggal diselenggarakannya rapat.
d. Tempat rapat.
e. Waktu
mulai dan berakhirnya (kalau tidak pasti, ditulis sampai dengan selesai).
f. Nama dan
jabatan pimpinan rapat.
g. Daftar hadir
peserta.
h. Koreksi dan
perbaikan rapat yang terdahulu.
i.
Catatan semua persoalan yang belum ada keputusannya.
j.
Usul-usul atau perbaikan-perbaikan.
k. Tanggal atau
bulan kapan akan diadakan rapat berikutnya.
l.
Penundaan rapat dan tanggal penundaan (bila ada).
m. Tanda tangan notulis dan
ketua rapat.
Notula harus
obyektif tanpa ada hal-hal yang dikarang sendiri oleh notulis, sehingga
menyimpang dari isi pembicaraan yang asli. Notula yang baik juga harus memenuhi
ketentuan sebagai berikut :
a.
Lengkap berisi tentang semua informasi walaupun dalam penulisannya ringkas
(tidak bertele-tele).
b.
Bahasa notula mudah dipahami pembaca.
c.
Setiap pembicaraan ditulis secar terperinci dan satu sama lain saling terkait.
d.
Dapat membantup impinan dalam pengambilan kebijakan dan keputusan.
e.
Dapat dijadikan sebagai alat bukti apabila terjadi suatu permasalahan.
f.
Dapat membantu untuk mengingatkan kembali setiap orang yang terkait bila
memerlukan lagi notula tersebut.
2. SUSUNAN NOTULA
Susunan notula secara garis besarnya
hampir sama, walaupun tidak persis. Karena masih ada perbedaan sedikit-sedikit,
maka dibawah ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat menyusun
notula.
1.
Nomor rapat dan jenis rapat perlu disebutkan, apalagi jika pembicaraan itu
dilaksanakan secara berkala.
2. Jam berapa
dibuka, harus disebutkan secara jelas dan jam berapa rapat tersebut ditutup.
Tetapi jika rapat tersebut belum selesai maka ditulis mulai pukul ..... sampai
selesai ......
3. Daftar hadir semua
ditandatangani oleh peserta dan harus dilampirkan pada notula.
4. Meskipun notula
ditulis secara ringkas, tetapi setiap pembicaraan harus disebutkan namanya.
Misalnya Saudara Majid mengemukakan bahwa ............, maka ketua menyetujui
usulan tersebut dan .........
5. Tetapi nama
pendukung, terutama yang tidak disetujui, jangan ditulis. Lebih baik ditulis
jumlanya, misalnya yang setuju ......... orang dan yang tidak setuju .........
orang. Orang yang setuju dan tidak setuju cukup dengan mengancungkan tangan
saja, tidak perlu berbicara.
6. Setelah rapat
selesai, notulis mengoreksi lagi notula dan menyalin kembali salinannya,
diketik dengan rapi, dan ditandatangani oleh notulis serta Ketua rapat
tersebut.
7. Bila perlu,
digandakan untuk dibagikan pada peserta rapat yang tidak hadir pada saat rapat
berlangsung.
Fungsi Notula
1. Sebagai Alat Bukti
Apabila ada
kasus, maka notula dapat digunakan sebagai bahan pembuktian di pengadilan.
Sebagai contoh: pendaftaran suatu organisasi, bila ada perubahan bentuk atau
penutupan suatu organisasi, membuktikan adanya pelaksanaan tugas tau tidak
dilaksanakan tugas tersebut.
2. Sebagai Sumber Informasi
Untuk peserta Rapat Yang Tidak Hadir
Meskipun peserta berhalangan hadir,
sebaiknya peserta tersebut tetap mengetahui materi rapat yang dibahas dan
mengetahui hasil rapat.
3. Sebagai Pedoman Untuk Rapat
Berikutnya
Rapat terdahulu yang memerlukan
tindak lanjut, direlisasikan dalam rapat berikutnya sehingga notula dapat
dijadikan pedoman.
4. Sebagai Alat Pengingat
Untuk Peserta Rapat
Biasanya setelah pembukaan rapat,
dibacakan notula hasil rapat sebelumnya sehingga dapat mengingatkan para peserta
rapat.
5. Sebagai Dokumen
Notula sebagai dokumen sehingga
harus disusun dengan rapi menurut kronologis dan dijilid secara rapi lalu
dismpan engan baik sesuai dengan sistem pengarsipan.
6. Sebagai Alat Untuk Rapat
Semu
Yang dimaksud dengan rapat semu
adalah rapat yang tidak pernah dilaksanakan atau rapat fiktif. Pada saat
menyususn notula biasanya dikonsultasikan terlebih dahulu kepada ahli hukum.
Untuk menjadi notulis yang handal,
diperlukan beberapa keahlian yang harus dimiliki seorang notulis. Seorang
notulis harus terampil atau mampu:
1.
Mendengarkan da menulis
2.
Memilah dan memilih hal yang penting dan yang tidak penting
3.
Konsentrasi yang tinggi
4.
Menulis cepat
5.
Bersikap obyektif dan jujur
6.
Menguasai bahsa teknis baku dan menguasai materi pembahasan
7.
Mengetahui dan memenuhi kebutuhan pembaca notula
8.
Menguasai metode pencatatan secara sistematis
9.
Menguasai metode pengolahan data
10.
Menguasai berbagi hal yang berhubungan dengan rapat.
11.
Menyimpulkan hasil rapat
Seorang
notulis memiliki beberapa fasilitas penunjang untuk membantu dalam
menyelesaikan tugasnya. Beberapa fasilitas dan keistimewaan yang harus
diperoleh seorang notulis adalah sebagai berikut:
1.
Notulis diberi informasi mengenai perihal latar belakang rapat, tujuan rapat,
pokok masalah rapat, dan jenis rapat sebelum rapat dilaksanakan. Notulis harus
mengetahui susunan acara beserta pokok masalah atau materi yang akan dirapatkan
agar dapat dipelajari sehingga memudahkan dalam menyusun notula.
2.
Notulis diberi dokumen atau makalah yang dibagikan kepada para peserta rapat
yang lain pada saat pelaksanaan rapat.
3.
Notulis diperbolehkan untuk meminta agar peserta rapat menjelaskan atau
menyempurnakan kesimpulan yang dikemukakan notulis.
4.
Notulis mempunyai kesempatan untuk mengajukan pertanyaan pada saat rapat
berlangsung.
5.
Setiap sesi berakhir, notulis mempunyai hak untuk memperoleh rangkuman dan
kesimpulan rapat.
6.
Agar dapat menyempurnakan notulanya, notulis berhak berbicara pada setiap sesi.
7.
Notulis duduk disebelah pemimpin rapat, agar mudah berkomunikasi dan memperoleh
informasi secara maksimal.
8.
Apabila rapat berlangsung terlalu lama, maka perlu disiapkan beberapa orang
untuk menulis notulis.
9.
Ketika menyusun notula, seorang notulis tidak boleh mengerjakan hal lain karena
menyusun notula memerlukan konsentrasi yang penuh.
10. Jika
rapat membutuhkan waktu pengkajian yang lebih lama dan berlagsung alot dan
rumit, maka notulis berhak memperoleh keleluasaan waktu untuk meyusun notula
akhir.
Macam-2
Notula
Telah dikemkakan bahwa notula adalah
catatan singkat mengenai jalannya persidanga (rapat) serta hal yang dibicarakan
dan diputuskan. Notula ini dapat disusun sebelum rapat, pada saat rapat
berlangsung atau sesudah rapat. Notula terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1.
Notula Harfiah
Yang dimaksud dengan notula harfiah
adalah laporan atau pencatatan secara kata demi kata seluruh pembicaraan dalam
rapat, tanpa menghilangkan atau menambahka kata lain (kata dari notulis).
Notula harfiah biasanya berbentuk dikte atau catatan stenografi, menulis
kembali hasil rekaman, dan gabungan dari keduanya.
2.
Notula Rangkuman
Notula
rangkuman adalah laporan ringkas tentang pembicaraan dalam rapat. Oleh karena
itu, notulis harus terampil menilai isi pembicaraan setiap peserta rapat.
Notulis harus dapat memilah dan memilih setiap pembicaraan. Hal-hal yang
ditulis oleh seorang notulis adalah yang sesuai dengan tema rapat da tujuan
rapat. Apabila pembicaraannya tidak seseuai dengantema dan tujuan rapat, maka
notulis tidak perlu menulis di dalam notula rapat.
Notulis juga harus dapat meringkas setiap pembicaraan dan
menuliskannya dalam kalimat yang komunikatif dan efektif. Dalam kata lain
notula harus ditulis dengan kalimat yang jelas, singkat, dan tepat serta dapat
dipahami oleh orang lain. Untuk itu, seorang notulis harus terampil
mendengarkan setiap pembicaraan, meringkas, mencatat sambil mendengarkan
pembicaraan berikutnya
Pengertian
Notula
Berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka dijelaskan bahwa notula
adalah catatan singkat mengenai jalannya persidagan (rapat) serta hal yang
dibicarakan dan diputuskan. Orang yang melakukan pekerjaan notula disebut juga
sebagai notulis. Apakah notulis dengan sekretaris sama? Dalam situasi tertentu
sekretaris dapat pula menjadi seorang notulis, namun seorang notulis tidaklah
otomatis menjadi seorang sekretaris.
Notulen merupakan sumber informasi
atau sebagai dokumen otentik, karena notulen harus ditulis dengan teliti, tepat
dan jelas. Penyusunan notulen memerlukan kemampuan menulis secara jalas dan
singkat. Penulisan notulen harus didahului dengan judul yang menyatakan dengan
jelas badan yang mengadakan rapat, serta dimana rapat tersebut diselenggarakan.
Setelah itu menyusun daftar nama peserta rapat beserta jabatannya dan yang
terakhir adalah peserta rapat yang berhalangan hadir juga harus ditulis.
Kemudian notuis mencatat apa yang terjadi dalam rapat. Yang pertama dicatat ialah pengesahan notulen rapat sebelumnya bila rapat yang diadakan waktu itu adalah lanjutan dari rapat terdahulu. Selanjutnya yang perlu dicatat adalah pembahasan-pembahasan serta keputusa-keputusan yang dambil mengenai hal-hal yang tercantum didalam agenda rapat. Dan yang terakhir adalah mencatat pukul berapa rapat tersebut ditutup.
Kemudian notuis mencatat apa yang terjadi dalam rapat. Yang pertama dicatat ialah pengesahan notulen rapat sebelumnya bila rapat yang diadakan waktu itu adalah lanjutan dari rapat terdahulu. Selanjutnya yang perlu dicatat adalah pembahasan-pembahasan serta keputusa-keputusan yang dambil mengenai hal-hal yang tercantum didalam agenda rapat. Dan yang terakhir adalah mencatat pukul berapa rapat tersebut ditutup.
0 komentar:
Posting Komentar