Minggu, 28 Oktober 2012

Pelayanan Publik

PELAYANAN PUBLIK

Segala kegiatan pelayanan yg dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik;
Sbg upaya untuk pemenuhan kebutuhan publik;
Pelaksanaan ketentuan per UU;
(Mahmudi, Manajemen Kinerja Sektor Publik, YKPN, Yogyakarta, 2007: 213)

0 komentar:

Posting Komentar