PUBLIK
Dari bhs Inggris (public);
Yang berarti umum, orang banyak, ramai;
(JS Badudu, 2001, dlm Lijan Poltak Sinambela, Reformasi
Pelayanan Publik, Teori Kebijakan, dan Implementasinya, Bumi Aksara, 2008:5)
Padanan lain adalah PRAJA yg sebenarnya bermakna RAKYAT;
Sehingga lahir istilah PAMONG PRAJA yg berarti PEMERINTAH yg
berati Melayani Kepentingan Seluruh Rakyat.
(Lijan Poltak Sinambela, Reformasi Pelayanan Publik,
Teori Kebijakan, dan Implementasinya, Bumi Aksara, 2008:5)
PUBLIK
Sejumlah manusia yg memiliki kebersamaan berfikir, perasaan,
harapan, sikap dan tindakan yg benar dan baik berdasarkan nilai-2 norma yg
merasa dimiliki.
(Inu Kencana Syafiie, dkk, )
@ segala kegiatan pelayanan yg dilaksanakan oleh
penyelenggara pelayanan publik sbg upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan,
mauoun pelaksanaan ketentuan peraturan per-undang-2an
(Kepmenpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003.
0 komentar:
Posting Komentar